Jokowi Berhentikan Sementara Firli, Tetapkan Nawawi Ketua KPK

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Jumat, 24/11/2023 23:30 WIB
Foto: Firli Bahuri (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Sebagai pengganti Firli, salah satu pimpinan KPK, Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai ketua sementara KPK.

Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (24/11/2023) malam.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujarnya.

Menurut Ari, keppres itu ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun demikian, Firli telah mengajukan praperadilan terkait status tersangka tersebut.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Pengadaan LNG 2013-2020