Jokowi Berhentikan Sementara Firli, Tetapkan Nawawi Ketua KPK

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
24 November 2023 23:30
Ketua KPK R.I Firli Bahuri setelah sidang tahunan MPR RI tahun 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Firli Bahuri (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Sebagai pengganti Firli, salah satu pimpinan KPK, Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai ketua sementara KPK.

Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (24/11/2023) malam.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujarnya.

Menurut Ari, keppres itu ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun demikian, Firli telah mengajukan praperadilan terkait status tersangka tersebut.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Istana Ungkap Sosok Pengganti Ketua KPK Firli Bahuri, Siapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular