MIND ID Harus Jadi Pengendali Tambang Vale, Ini Alasannya..

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
24 November 2023 19:50
Area pertambangan PT Vale Indonesia tbk. (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (CNBC Indonesia/Lucky Leonard Leatemia)
Foto: Area pertambangan PT Vale Indonesia tbk. (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (CNBC Indonesia/Lucky Leonard Leatemia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak agar MIND ID selaku perpanjangan tangan pemerintah bisa menjadi pengendali operasional dan keuangan di PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Hal tersebut menyusul rencana akuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh Holding BUMN Tambang MIND ID sebesar 14%.

Menurut Mulyanto, saham mayoritas dari BUMN di INCO ini menjadi sangat penting. Khususnya sebagai wujud amanat konstitusi dan Undang-undang Minerba, agar secara bertahap negara dapat menguasai pengusahaan sumber daya alam dalam negeri. "Sehingga sumber kekayaan alam tersebut benar-benar digunakan untuk kemakmuran masyarakat," kata Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/11/2023).

Mulyanto menilai apabila kepemilikan saham pemerintah Indonesia melalui holding tambang masih belum optimal, sebaiknya pemerintah tidak memberikan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk INCO.

Dia juga berharap agar saham INCO yang dilepas nantinya adalah milik Vale Canada Ltd (VCL), bukan saham milik yang lain. Sehingga benar-benar terwujud bahwa MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas.

Selain itu, ia juga meminta agar harga saham yang dilepas harus di bawah harga pasar dan terjangkau bagi MIND ID. Mulyanto memandang kedua hal ini harus tercapai dalam proses divestasi saham tersebut. "Kalau itu tidak terjadi lebih baik izin pertambangan Vale tidak diberikan, serta wilayah usahanya diciutkan," kata Mulyanto.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menyebut urusan divestasi, kontrol perusahaan, valuasi, kendali operasional serta kendali finansial merupakan urusan korporasi atau business-to-business (B2B). Sehingga, menurut dia secara pribadi bukan ranah dari Komisi VII.

"Maksud saya kita di parlemen ya ini hanya bisa memberi masukan tetapi gak ada desakan apalagi membuat legislasi, kita gak ada urusannya itu," ujarnya.

Eddy berpendapat bisa atau tidaknya aset dan cadangan INCO dikonsolidasikan ke dalam buku kekayaan negara tergantung kepada aturan akuntansi.

"Kalau di dalam aturan akuntansi ada klausul yang mengatakan bahwa kalau pemegang saham itu memiliki controlling influence atau pengaruh kontrol tidak mutlak 50% plus 1%, tapi dia misalnya dengan 34% dia bisa konsolidasi asal diterima oleh akuntan publik yang melakukan auditnya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kepemilikan saham Indonesia di INCO melalui MIND ID saat ini baru sebesar 20%, dan sekitar 21,18% tersebar di pasar saham Indonesia. Artinya, jika penambahan saham hanya 14%, maka MIND ID akan memiliki 34% saham Vale.

Sementara, pemegang mayoritas saham Vale sendiri saat ini dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 43,79% saham, kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15,03%.

Namun masih belum pasti, saham milik siapa yang akan dikurangi, apakah hanya milik VCL atau bersama saham milik Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM).


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Divestasi Saham Vale ke RI Belum Tentu 14%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular