Petani Cengkih Teriak, RPP Kesehatan Bisa Bawa Ancaman Ngeri

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 November 2023 14:30
Ilustrasi Cengkeh. (Dok. Freepik)gh quality photo
Foto: Ilustrasi Cengkeh. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Petani cengkih yang tergabung dalam Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI)  rencana pemerintah menerbitkan aturan baru turunan Undang-undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur sejumlah ketentuan terkait pengendalian serta larangan menyangkut produksi dan peredaran produk tembakau dan rokok elektrik.

Saat ini, rancangan PP turunan UU Kesehatan (RPP Kesehatan) itu masih dalam penyusunan dan pembahasan. Rencananya, RPP itu akan mengatur sejumlah ketentuan produksi dan impor produk tembakau dan rokok elektrik, pengendalian pelarangan, ketentuan dan larangan iklan dan sponsorship, serta larangan atau sejumlah aturan terkait penjualan produk tembakau dan rokok elektrik. Juga akan mewajibkan setiap orang yang memproduksi, mengimpor dan/atau mengedarkan produk tembakau dan rokok elektronik, wajib memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Petani cengkih mengkhawatirkan, RPP Kesehatan ini bakal menghimpit industri rokok yang bakal berdampak pada produksi cengkih. Pasalnya, ketergantungan komoditas cengkih pada industri rokok lebih tinggi dibandingkan ketergantungan komoditas tembakau pada industri rokok.

"Kalau tembakau kita produksinya hanya memenuhi 50-60% kebutuhan pabrik, jadi baru mampu memproduksi 60% aja, jadi sisanya harus impor. Kalau cengkih nggak perlu impor karena produksi kita cukup sebanyak 120-140 ribu ton, 95% diantaranya untuk pabrik rokok, kalau pabrik rokok terganggu ya kita terganggu," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Ketut Budiman kepada CNBC Indonesia, Senin (20/11/2023).

Hal itu membuat industri cengkih memiliki ketergantungan besar terhadap industri rokok. Jika produksi rokok menurun, maka serapan terhadap cengkih bisa jeblok.

"Beda sama tembakau, turun 40% aja masih keserap. Kalau cengkih turun 40% berarti 40-55 ribu ton nggak bisa diserap, kan mau dibawa ke mana cengkih kita?" kata Budiman.

Harga cengkeh di tingkat petani pun bisa ambrol. Jika saat ini harganya berkisar di angka Rp 140.000/Kg, maka nantinya bisa ambrol. Namun, Budiman belum bisa menyebut berapa kemungkinan penurunan harganya karena hal itu dipengaruhi oleh banyak faktor.

"Agak sulit prediksi," kata Budiman.

Sementara itu dari sisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi VII yang menjadi mitra Kementerian Perindustrian mengaku belum bisa berkomentar.

"Belum pernah ada pembahasan mas," kata Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Selasa (20/11/23).


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jual Rokok Eceran Bakal Dilarang, Ini Respons Pedagang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular