Video

MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Konsumsi RI Terdampak?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 November 2023 14:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023, yang berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina. Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

Menilik dampak fatwa haram MUI, Ekonom UI, Ninasapti Triaswati belum melihat efek langsung yang besar hingga ke daerah, namun jika kesadaran masyarakat semakin meluas maka bisa berdampak lebih besar.

Di sisi lain kondisi ini juga bisa menjadi peluang produk lokal untuk menggantikan peran dari produk yang termasuk dalam fatwa MUI. Meski hal ini masih sangat tergantung dengan selera masyarakat.

Senada dengan Nina, Ekonom INDEF, Rizal Taufikurahman mengungkapkan dampak fatwa MUI bisa berdampak ke ekonomi jika 4 hal terpenuhi. Hal ini terkait ketaatan masyarakat, sosialisasi dan pengetahuan konsumen terhadap produk terafiliasi Israel hingga ada produk substitusi.

Seperti apa dampak Fatwa haram MUI terhadap pro Israel terhadap ke ekonomi RI? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowod dengan Ekonom INDEF, Rizal Taufikurahman dan Ekonom UI, Ninasapti Triaswati dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 13/11/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...