Single Salary: PNS Malas Bisa Gak dapat Tunjangan Kinerja
Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan single salary system atau skema gaji tunggal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan lebih ketat menyeleksi abdi negara yang malas bekerja. PNS yang performanya buruk, tidak akan membawa pulang penghargaan berupa insentif kinerja.
"Kami ingin memperbaiki sistem penggajian dan sistem insentif kinerja. Orang yang perform harusnya dapat insentif kinerja, orang yang tidak perform seharusnya tidak dapat dong," kata Alex di Gedung DPR, Selasa (31/10/2023).
Alex menjelaskan bahwa single salary bukanlah sistem penggajian yang hanya menggabungkan gaji pokok dengan tunjangan-tunjangan kinerja yang didapatkan oleh PNS selama ini. Dia bilang pemerintah akan membuat formula baru mengenai gaji pokok.
Formula itu akan memuat rentang gaji berdasarkan jabatan, serta variabel-variabel lainnya yang perlu dipertimbangkan sebagai faktor penentuan besar gaji. Dia mengatakan rentang gaji tersebut tengah dibahas bersama Kementerian Keuangan. "Sedang simulasi dengan teman-teman di Kemenkeu," kata dia.
Sementara untuk tunjangan kinerja, kata dia, pemerintah memiliki evaluasi tersendiri. Dia mengatakan besaran tunjangan kinerja saat ini hanya ditentukan oleh jabatan si pegawai. Padahal, kata dia, seharusnya tunjangan kinerja itu ditentukan oleh pencapaian kerja pegawai tersebut. "Ke depan tidak seperti itu lagi, kinerja saya akan menentukan jumlah dari 'tunjangan kinerja' itu," kata dia.
Alex mengatakan istilah tunjangan kinerja dalam single salary juga akan dihapus. Dia bilang istilah tunjangan menjadi kurang tepat, karena memberi kesan bahwa pendapatan tambahan itu pasti akan diberikan kepada PNS, terlepas dari performanya.
Dia mengatakan pemerintah berencana memakai kata total reward atau insentif kinerja. Nama itu dipilih, sebab besaran uang yang bisa dibawa pulang oleh PNS sangat bergantung terhadap penilaian kinerjanya. "Orang yang perform harus dapat insentif kerja," kata dia.
Dia mengatakan besaran insentif pekerjaan ini juga masih digodok oleh pemerintah. Dia mengatakan pemerintah masih mencari tolak ukur yang dapat digunakan untuk menentukan besar-kecilnya penghargaan yang bisa diterima oleh si pegawai.
(mij/mij)