BI Sambut Positif RI Masuk Geng Negara Anti Pencucian Uang

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
30 October 2023 19:06
FILE PHOTO: Logo of Indonesia's central bank, Bank Indonesia, as seen in Jakarta, Indonesia January 19, 2017. REUTERS/Fatima El-Kareem/File Photo
Foto: REUTERS/Fatima El-Kareem

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) turut menyambut baik resminya Indonesia bergabung ke dalam organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terrorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, yakni Financial Action Task Force (FATF).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, dengan masuknya Indonesia sebagai anggota FATF, maka BI berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terrorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM).

"Komitmen tersebut selaras dengan Visi ke-4 Sistem Pembayaran Indonesia 2025, yaitu menjamin keseimbangan antara inovasi sistem pembayaran dengan integritas sistem keuangan melalui penerapan Prinsip APU/PPT/PPPSPM," kata Erwin melalui siaran pers, Senin (30/10/2023).

Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF yang ke-40 pada 25 Oktober 2023 pukul 17.50, dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF T. Raja Kumar. Pengesahan keanggotaan di FATF ini hasil dari proses panjang setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018.

Selanjutnya, tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rejim APUPPT Indonesia. Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan Action Plan yang berfokus pada Immediate Outcome (IO) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Keanggotaan penuh di FATF memiliki arti penting, mengingat FATF adalah suatu forum internasional yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam integritas dan stabilitas sistem keuangan internasional.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana selaku Ketua Delegasi dari Indonesia pada sidang tersebut menyampaikan akan meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional dan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang kemudian akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri.

Kepercayaan investor kepada pemerintah akan meningkat karena keyakinan bahwa uang yang mereka investasikan di Indonesia aman dan berisiko rendah terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme. Terkait penegakan hukum, Indonesia dapat meningkatkan efektifitas kerjasama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus TPPU dan TPPT lintas negara/jurisdiksi termasuk pemulihan aset.

Selain itu, dengan status sebagai anggota penuh FATF, Indonesia dapat berkontribusi memberi warna kebijakan strategis global terkait APU-PPT sesuai dengan perspektif dan kepentingan Indonesia.

"Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas kesempatan untuk Indonesia untuk memajukan kepentingan Indonesia dan merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045", ungkap Ivan.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Larang Paylater Gunakan Fitur Scan QRIS

Next Article Penampakan Kontainer Berisi Rupiah Dibawa BI ke Banda Neira

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular