Single Salary PNS: Tunjangan Hilang, Gaji Bisa Lebih Besar!

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Jumat, 27/10/2023 10:55 WIB
Foto: Infografis/PNS Menang Banyak, TPP Cair, THR dan Gaji ke13 Segera Nyusul/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan single salary diperkirakan akan mengubah komposisi pendapatan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak tunjangan diperkirakan akan hilang, namun diganti dengan gaji yang lebih besar.

Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia Donny Moenek menafsirkan konsep single salary secara garis besar menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak dan istri, hingga tunjangan beras dan sebagainya ke dalam gaji pokok para aparatur sipil negara. Hanya tunjangan jabatan dan fungsional yang masih akan di luar perhitungan.


"Yang saya tangkap dengan skema tersebut tentunya tunjangan anak dan istri, dan beras, dan tunjangan-tunjangan lain sudah masuk semua menjadi komponen gaji pokok. Khusus untuk tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap diatur dan kita lihat nanti," kata Donny dalam diskusi Korpri Menyapa ASN bertema Single Salary bagi ASN dikutip pada Jumat, (27/10/2023).

Donny mengatakan Korpri menyambut baik rencana itu. Namun, dia mengingatkan agar penerapan tersebut tetap mematuhi azas pemerataan, keadilan dan tidak menimbulkan kecemburuan antar kementerian dan lembaga, maupun daerah.

Dia mencontohkan gaji PNS DKI yang lebih besar dibandingkan dengan daerah lainnya karena kapasitas fiskalnya terlampau kuat. Menurut Donny, ada pula ketimpangan gaji antar kementerian satu dengan lainnya.

"Ada kementerian tertentu yang dapat dan dengan grade tertentu termasuk yang melakukan fungsi-fungsi berkenaan fiskal memperoleh sesuatu yang menimbulkan ketidakmerataan dan ketidakadilan atau kecemburuan antar kementerian," ucapnya.

Oleh sebab itu, Donny berharap kebijakan single salary ini juga harus mempertimbangkan pemerataan fiskal, baik di tingkat pusat dan daerah. Ia juga mengingatkan supaya penerapan single salary tak lagi memunculkan praktik-praktik yang memicu kecemburuan sosial.

"Dengan bekerja lebih, dengan kemampuan lebih, kapasitas lebih, maka wajar kita memperoleh sesuatu yang lebih. Tapi, menjadi tidak wajar kalau kita memperoleh sesuatu yang lebih dengan cara yang tidak lebuh dengan kapasitas dan kompetensi yang tidak lebih, maka kita belajar banyak bagaimana membuat profesionalisme di antaranya dengan pemberian single salary," tutur Donny.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja