Terungkap! Modus Impor Ilegal Serbu RI, Terbanyak dari Sini

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Kamis, 26/10/2023 19:10 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan sejumlah modus yang digunakan penyelundup memasukkan barang impor ilegal ke Indonesia, diantaranya adalah melalui pelabuhan tikus dan pelabuhan besar.

"Modusnya selain pelabuhan tikus, (melalui) pelabuhan besar juga bisa terjadi. (Dengan memainkan) Dokumen under invoicing (menyatakan harga kurang dari harga sebenarnya) dan under declare (tak sesuai deklarasi dalam dokumen)," ungkap Askolani saat keterangan pers pemusnahan barang impor ilegal di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.


Oleh sebab itu, kata Askolani, pihaknya saat ini tengah mengintensifkan pengawasan di pelabuhan besar dan pelabuhan tikus. Berdasarkan catatan yang dimilikinya, mayoritas barang impor ilegal yang masuk Indonesia berasal dari Malaysia.

"Utamanya pelabuhan-pelabuhan tikus dan pengangkutan kapal yang kita intensifkan pengawasannya beberapa minggu ini. Dan masuknya dominan dari Malaysia," bebernya.

Askolani juga membeberkan, dalam dua minggu terakhir ini Dirjen Bea Cukai sudah menindak setidaknya 1.600 bal pakaian bekas impor ilegal di kawasan Pesisir Timur Pulau Sumatera.

"Dalam periode dua minggu ini kami menangkap 1.600 bal lebih di Pesisir Timur Sumatra," ungkap Askolani.

Untuk itu, dalam upaya mengatasi persoalan maraknya barang impor ilegal, Askolani mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Bareksrim Polri serta Direktorat Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan.

Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menhadiri Hasil Operasi Penegakan Hukum Gabungan BARESKRIM POLRI, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Ditjen PKTN Kemendag. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Diperketat

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal akan terus memperketat pengawasan arus barang impor agar tak semakin merusak pasar dalam negeri. Salah satunya dengan menambah barang yang akan diawasi dengan mekanisme border. Juga  dengan adanya penindakan-penindakan yang dilakukan saat ini diharapkan bisa memberikan efek jera. 

Adapun sektor yang paling terpukul dengan adanya impor ilegal diantaranya UMKM, kosmetik, tekstil, pakaian, hingga mainan anak-anak.

"Kita ubah dari post border menjadi border. Tentu dengan perubahan ini ada 8 peraturan dari berbagai kementerian yang harus direvisi. Dengan adanya revisi ini tentu menjadi lebih sulit untuk melakukan hal-hal yang sifatnya ilegal. Ini yang kita ketatkan, jangan sampai industri dalam negeri, industri kecil menengah (IKM) yang pasarnya besar, tetapi dibanjiri oleh barang dari luar negeri yang pasarnya di luar negeri sedang tumbuh. Ini akan diproteksi oleh pemerintah," ujarnya.

"Tentu ini bisa kita ubah lagi nanti, yang post border bisa kita naikkan lagi. Kita lihat dari hasilnya. Dan intinya, ini tetap dari Ditjen Bea Cukai, Ditjen PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) di Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri," tegas Airlangga.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2% di Akhir 2025