Konsep Single Salary PNS RI Tiru Singapura & Malaysia

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
25 October 2023 09:10
INFOGRAFIS, Gokil PNS ini Gajinya Lebih dari Rp 100 Juta
Foto: Ilustrasi Gaji PNS/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas mengungkapkan konsep pelaksanaan gaji tunggal atau single salary bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dijalankan di Tanah Air merupakan hasil adopsi dari Negeri Jiran, Singapura dan Malaysia.

Plt Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengungkapkan salah satunya prinsip yang diadopsi adalah equity theory, baik yang berupa eksternal equity maupun internal equity. Artinya, kompensasi untuk pekerjaan yang sama di organisasi yang berbeda tak akan lagi mendapat kompensasi yang berbeda.

"Kita buat positifnya eksternal equity ini yang kita harapkan dicapai, artinya kompensasi untuk pekerjaan yang sama di organisasi yang berbeda itu harusnya sama," kata Taufik dalam acara Korpri Menyapa ASN dengan tema Single Salary bagi ASN, dikutip Rabu (25/10/2023).

"Demikian juga internal equity artinya kita bicara di dalam satu organisasi. Kalau pekerjaannya itu sama, kompetensinya itu juga sama, dan kinerjanya sama seharusnya juga mendapat kompensasi yang sama," tegasnya.

Dia mengakui konsep single salary ini merupakan hasil studi banding dengan Singapura dan Malaysia. Kedua negara itu dianggap menggunakan lima prinsip dalam memberikan remunerasi dan kompensasi, yakni memenuhi keadilan internal dan eksternal, dikaitkan dengan beban dan tanggung jawab, dan risiko pekerjaan dalam suatu jabatan, serta dikaitkan dengan kinerja.

"Antara Singapura dan Malaysia kita lakukan studi banding mengenai best practices remunerasi di negara-negara tetangga kita. Jadi ada yang menggunakan tingkat pekerjaan, aspek keadilan, kompensasi juga menjadi perhatian," paparnya.

Adapun, lima prinsip yang diadopsi dalam implementasi single salary di Tanah Air. Pertama, dari sisi kesetaraan, konsep single salary akan menggunakan prinsip rata-rata sistem gaji ASN yang harus setara, baik antara K/L, dan bukan pemerintah atau pihak swasta. Lalu tidak ada diskriminasi antar K/L dan memenuhi prinsip kesetaraan gender.

Kedua menggunakan prinsip kompetensi, yang terdiri dari sistem penggajian berdasarkan kompetensi, pengalaman, tingkat pendidikan, tanggung jawab, dan prestasi.

Ketiga, memanfaatkan prinsip kelayakan, artinya sistem penggajian harus berdasarkan kelayakan standar hidup menengah ke atas, bisa mendapat akses pinjaman yang terjangkau untuk perumahan dan kebutuhan dasar, serta memenuhi kecukupan untuk akses pendidikan.

Keempat, menganut prinsip kesejahteraan saat purna tugas. Maksudnya ialah menjaga kesejahteraan PNS saat purna tugas, menjaga benefit kesehatan, hingga adanya dukungan program purna tugas untuk menjaga keaktifan saat purna tugas.

Terakhir, atau prinsip single salary ke lima ialah memenuhi persiapan purna tugas. Maksudnya ialah adanya opsi tabungan pensiun atau investasi lainnya sebagai tambahan dari jaminan pensiun ASN.

"Inilah prinsip implementasi single salary yang kita coba ingin terus jabarkan, kita detailkan, di mana data-data dari ASN saat ini, Bappenas bersama BKN, K/L terkait, kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi terus melakukan simulasi," ucap Taufik.

Ia mengungkapkan, prinsip-prinsip akan menjadi pedoman karena besaran gaji ASN atau PNS di Indonesia merupakan yang paling kecil di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya. Selain itu, tingkat kenaikannya pun terbilang paling sedikit dibanding negara lain. Namun, ia tak menunjukkan data yang mendasari itu.

"Di kawasan Asia Tenggara gaji ASN, kalaupun ada peningkatan kurang signifikan, kalau istilahnya anak-anak generasi muda saat ini kurang nendang. Mengenai kesehatan juga ASN itu di lingkungan kerjanya masuk kategori di mana target-targer lingkungan kerja yang cukup tinggi tentu berpengaruh ke kesehatan," tegasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenkeu Tegaskan Gaji Baru PNS Dirapel di Maret 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular