Mau Bangun Nuklir, RI Bakal Bentuk Badan Nuklir

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
23 October 2023 17:10
In this Feb. 12, 2020, photo, the Unit 1 and 2 reactor buildings, damaged by the 2011 earthquake and tsunami, are seen at the Fukushima Dai-ichi nuclear power plant in Okuma, Fukushima Prefecture, Japan. Nine years ago, on March 11, 2011, a magnitude 9.0 quake and tsunami destroyed key cooling functions at the plant, causing a meltdown that leaked a massive amount of radiation and forcing some 160,000 residents to evacuate. About 40,000 of them still haven't returned. (AP Photo/Jae C. Hong)
Foto: Pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Dai-ichi. (AP Photo/Jae C. Hong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah bakal membentuk Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Hal tersebut menyusul rencana pemanfaatan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan pembentukan NEPIO sendiri sejatinya sudah menjadi kebiasaan bagi beberapa negara yang akan memulai program nuklir. Tak terkecuali yang akan dilakukan Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

"Saya sebutnya kebiasaan karena bukan aturan yang dilakukan, negara-negara yang akan memulai program nuklir itu ada NEPIO-nya itu ada statement dari pemerintah go nuklir," kata Dadan ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (23/10/2023).

Menurut Dadan, keberadaan kelembagaan seperti NEPIO sangat penting dalam pengembangan energi nuklir. Pasalnya, lembaga tersebut nantinya yang akan berperan dalam memastikan dari aspek keselamatan.

Di samping itu, agar pengembangan energi nuklir di Indonesia dapat dipastikan keamanannya, pemerintah juga masih perlu menggodok aturan khusus. Aturan tersebut yang nantinya akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET).

"Kelembagaan ini kan nanti untuk memastikan salah satu aspek keselamatan nah kita yang dua ini belum punya. kita yang dua ini belum pernyataan secara formal bahwa kita ini masuk nuklir meskipun Pak Menteri, Pak Presiden juga gitu ya dalam beberapa konteks ya nuklir jadi salah satu opsi tidak dilarang kan gitu," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi menjelaskan proses pembahasan RUU EB-ET saat ini sudah berjalan cukup baik. Setidaknya, semua pihak berkomitmen agar RUU EB-ET ini dapat segera diselesaikan.

Ia pun memastikan melalui RUU ini, pengembangan energi baru seperti nuklir ke depan akan mendapat tempat.

"Ada pasalnya, sebagai energi baru. Ada pasal-pasal jelas, nuklir sebagai energi. Karena sekarang kan belum sebagai energi masih dalam untuk kedokteran, misalnya untuk industri. Tapi untuk energi kita buka di UU Energi Baru dan Energi Terbarukan," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Senin (2/10/2023).

Di samping itu, pemerintah juga tengah menyiapkan mengenai rencana pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

"Apakah itu bentuk tersendiri, yang mungkin akan menambah ordinasi. Tapi kalau menurut kami, sih, sesuai saran dari kiri-kanan, mungkin tak menambah ordinasi baru. Tetapi fungsinya yang ada," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perusahaan AS Mau Bangun PLTN di RI, Ini Bahan Bakunya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular