KPK Sebut Ada Mark Up Anggaran Kementan, Ini Kata Plt Mentan
Jakarta, CNBC Indonesia - Plt. Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi mengaku bakal mengkaji ulang (review) proses penganggaran di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu disampaikan merespons dugaan KPK yang menyebut ada mark up anggaran di Kementan.
Seperti diketahui, KPK tengah menangani perkara dugaan gratifikasi lelang jabatan hingga menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. Diduga, sumber uang yang digunakan sebagai setoran kepada tersangka diantaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up. Juga dari vendor yang mendapat proyek di Kementan.
"Kalau begitu ya besok kami review kembali. Kalau misalnya anggarannya lebih rendah, kan uangnya sama Bu Sri Mulyani bisa dipakai untuk yang lain. Kenapa mesti tinggi-tinggi," kata Arief kepada wartawan, dikutip Jumat (13/10/2023).
Artinya, kata dia, perlu dipertimbangkan skala prioritas suatu program sehingga yang diajukan hanya untuk yang betul-betul penting alias efisien.
"Kita lihat dulu betul-betul yang tidak efisien tidak usah dikerjakan, kita harus gunakan skala prioritas. Teman-teman ini kemarin- kemarin saya minta untuk membuat quick win, saya minta cuma satu, refocusing, jangan ke mana-mana refocusing aja satu dua," ujarnya.
Arief sendiri telah meminta jajaran di lingkup Kementan segera bangkit dari keterpurukan dengan membuka lembaran baru dan menyongsong zero tolerance for integrity atau integritas tanpa toleransi sebagai pakta integritas bagi semua eselon I dan II lingkup Kementerian Pertanian.
Bagi Arief, integritas adalah nyawa sekaligus pegangan penting dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi kerja. Integritas merupakan parameter keberhasilan membangun kesejahteraan rakyat.
"Hari ini, tadi pagi kita semua tanda tangan pakta integritas, termasuk Plt Menterinya, kita kembalikan marwah, kita kembalikan derajat Kementerian Pertanian, kembalikan kejayaan pertanian Indonesia," ungkap Arief saat ditemui di Kantor Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut eks Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menjabat, memerintahkan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit Eselon I dan II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang dan jasa.
"Sumber uang yang digunakan diantaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up. Termasuk permintaan yang kepada para vendor yang mendapat proyek di Kementan," papar Johanis dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai ditentukan SYL dengan kisaran mulai US$4.000-10.000," terangnya.
Dia menambahkan, penerimaan uang melalui KS dan MH rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. Oleh SYL, terangnya, dengan diketahui KS dan MH, digunakan untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
"Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar. Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ungkap Johanis.
(dce)