
PKH Tahap 4 Cair Mulai Oktober, Cek Namamu di Link Ini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bantuan sosial, Program Keluarga Harapan atau PKH, yang memberikan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) cair pada bulan Oktober ini.
Pencairan PKH pada Oktober ini merupakan pencairan tahap 4. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun. Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober.
Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember. Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Sementara itu, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun. Berikut ini rinciannya:
- PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH balita sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
- PKH siswa SMP sebesar Rp470.000 per tahap.
- PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Dari bansos yang disalurkan ini, apakah Anda masuk dalam daftar? Jika ragu, cek cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah pengecekannya:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukan wilayah penerima manfaat, yakni Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan dan Desa
3. Masukan nama Anda, sesuaikan dengan KTP
4. Ketik kode chapta yang tertera di layar
5. Lalu, klik 'Cari Data'
6. Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.
Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut cara lengkapnya:
1. Fitur Usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol - Tambah Usulan
- Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH
- Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan
2. Fitur Sanggah
Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Fitur ini akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu Tanggapan Kelayakan
- Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon tersebut untuk menilai penerim manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.
- Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.
- Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT
- Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan
- Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan bansos
- Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bansos PKH & Sembako Cair Oktober, Ini Cara Cek Penerimanya!