Muncul Kabar Beras Sintetis, Ini Penjelasan Badan Pangan

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
11 October 2023 17:10
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto melakukan pengawasan keamanan pangan segar di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, (21/01/1023). (Dok. Humas Bapanas)
Foto: Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto melakukan pengawasan keamanan pangan segar di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, (21/01/1023). (Dok. Humas Bapanas)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun memeriksa kebenaran kabar soal beras sintetis yang beredar di masyarakat belakangan ini. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengungkapkan, beredarnya kabar tersebut kemungkinan berawal dari pemberitaan di Bukittingi, Sumatera Barat yang menyebutkan salah seorang warga mengaku sakit usai mengonsumsi diduga beras sintetis.

"Berkaitan dengan beredarnya isu mengenai adanya beras berbahan plastik atau beras sintetis yang dikonsumsi masyarakat, diperlukan investigasi termasuk pembuktian dari sample beras yang dikonsumsi melalui uji laboratorium. Ini harus dilihat apakah ada bahan lain yang dikonsumsi selain beras, dan apakah semua yang mengonsumsi juga mengalami gejala yang sama," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (11/10/2023). 

"Jadi kasus ini tidak bisa digeneralisir karena jika memang penyebabnya dari beras yang diduga sintetis tersebut tentunya ini akan lebih banyak orang yang terkena dampaknya. Sehingga kita fokus ke kasus keracunan tersebut," tambah Andriko.

Menurutnya, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittingi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) bersama Satgas Pangan telah turun langsung ke lokasi untuk meminta keterangan dan mengumpulkan bukti. Dan, lanjutnya, sample beras tersebut sudah diambil dan dikirimkan ke laboratorium yang terakreditasi untuk proses uji lab.

"Untuk memastikan apakah sebab sakitnya akibat mengonsumi beras tersebut maka harus dilakukan pengecekan kebenarannya. Apakah itu beras benar sintetis sehingga mengganggu kesehatan. Untuk validasinya harus dilakukan pengujian profil plastik yang dikandung terhadap sampel beras yang sama dengan yang dikonsumsi saat itu," ungkap Andriko.

Pemerintah, imbuh dia, melakukan pengawasan keamanan dan mutu PSAT di peredaran baik pre-market maupun post-market dilakukan oleh OKKPP dan OKKPD untuk menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan. Yaitu, aman dari residu pestisida, logam berat, mikotoksin, dan cemaran mikrobiologi.

"Penjaminan keamanan dan mutu pangan ini dilakukan melalui registrasi izin edar dan sertifikasi penerapan penanganan yang baik (SPPB), termasuk jaminan atas kebenaran informasi terkait keamanan pangan yang beredar di masyarakat ungkapnya," jelasnya. 

Proses Hukum

Sebelumnya, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyebut, isu beras sintetis rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), serta bantuan pangan beras dan operasi pasar Perum Bulog.

Untuk itu, selain melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) di bawah Badan Pangan Nasional, Arief meminta satgas pangan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoax mengenai beras sintetis ini.

"Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini." ujar Arief.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar lebih cermat memilih produk pangan yang aman, dan membaca label serta tidak mudah terprovokasi dengan isu keamanan pangan yang belum pasti kebenarannya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bapanas Putar Otak agar RI Tak Lagi Jor-joran Impor Beras

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular