
Mimpi Jokowi: Honorer Jadi Mesin Birokrasi RI!

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengklaim Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mentransformasi tenaga honorer menjadi mesin birokrasi yang berkualitas untuk Indonesia. Menurut dia, tujuan itu adalah cita-cita dari Presiden Joko Widodo.
"Betul-betul pegawai honorer kami arahkan menjadi mesinnya birokrasi Indonesia, makanya sepertinya diinginkan Bapak Presiden kita agar birokrasi Indonesia menjadi berkelas dunia," kata Syamsurizal dikutip Jumat, (6/10/2023).
Dia mengatakan transformasi itu dimulai dengan tidak memberhentikan secara massal 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia.
Dalam aturan sebelumnya, tenaga honorer harus dihapus paling lambat pada November 2023. Sementara, UU ASN hasil revisi memberikan waktu kepada pemerintah hingga Desember 2024 untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer tersebut.
Aturan lebih detail mengenai upaya alih status tenaga honorer akan dimasukkan dalam peraturan pemerintah yang menjadi aturan pelaksana UU ASN. Sejumlah opsi yang mengemuka adalah mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Syamsurizal berharap revisi UU ASN akan memberikan harapan kepada para pegawai honorer mengenai nasib mereka ke depannya.
Dia berharap dengan adanya rencana alih status itu, para pegawai honorer bisa melanjutkan pengabdian mereka kepada negara dengan menjadi pegawai pemerintah.
"Ini adalah pintu gerbang bagi pegawai honor untuk mereka betul-betul menjadi mesin birokrasi sesungguhnya," kata dia.
"Pegawai honorer yang tadinya hampir putus asa dengan masa depan kepegawaian mereka, dengan keberadaan UU ini kita berikan semacam lampu hijau untuk mereka mengabdikan diri untuk bangsa," kata dia melanjutkan.
Syamsurizal mengatakan setelah para honorer sudah berstatus menjadi PPPK, mereka akan memiliki peluang lebih besar untuk berkarya.
UU ASN, kata dia, menyetarakan kesempatan PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil. PPPK, kata dia, memiliki peluang yang sama untuk menjadi pejabat. "Bahkan kita berkeinginan agar mereka mendapatkan jabatan struktural," kata dia.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RUU ASN Disahkan September, Ini Bocorannya!