99 PLTU Batu Bara Sudah Lakukan Perdagangan Karbon

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Selasa, 03/10/2023 15:55 WIB
Foto: REUTERS/Valentyn Ogirenko

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan bahwa sebelum Bursa Karbon Indonesia diresmikan pekan lalu, 26 September 2023, para produsen listrik di Indonesia sudah melakukan uji coba perdagangan karbon yang dilakukan antar perusahaan.

Ketua Umum APLSI Arthur Simatupang mengatakan bahwa sudah ada sebanyak 99 perusahaan listrik yang telah melakukan uji coba perdagangan karbon secara langsung.

"Sudah ada sekitar 99 perusahaan yang melakukan perdagangan secara langsung. Ini kita lakukan secara trial dan juga secara piloting, tapi sudah di bawah naungan Dirjen Ketenagalistrikan, di bawah Kementerian ESDM," jelas Arthur kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Selasa (3/10/2023).


Arthur menyebutkan, dari sebanyak 99 perusahaan yang berpartisipasi dalam proyek pilot perdagangan karbon di Indonesia, terdapat sebayak 45 perusahaan merupakan perusahaan listrik pelat merah di dalam negeri yakni milik PT PLN (Persero) dan sisanya sebanyak 54 perusahaan merupakan perusahaan swasta.

"Jadi ini ke depan kita lihat kita memang mau mendaftarkan ya, jadi dalam proses pendaftaran itu ada persyaratannya melalui e-registration di Dirjen Ketenagalistrikan. Kita juga harapkan semua anggota kami juga mulai melakukan pendaftaran," tambahnya.

Selain itu, dia mengungkapkan dengan adanya Bursa Karbon, diharapkan bisa membuat perusahaan listrik di Indonesia berpartisipasi di bursa agar transparansi perdagangan lebih terlihat.

"Karena semakin ramainya bursa juga tentunya akan meningkatkan likuditas dan transparansi daripada perdagangan tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kebijakan perdagangan karbon pada sektor ketenagalistrikan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara.

Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Parada Hutajulu mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah menetapkan sebanyak 42 perusahaan dengan 99 PLTU yang bisa melakukan perdagangan karbon di tahun 2023.

"Kemudian untuk setiap pembangkit kita juga menerbitkan persetujuan teknis batas emisi pelaku usaha. Kita sudah mengeluarkan SK Menteri untuk 99 PLTU dari 42 perusahaan. Kemudian dari situ kita ketahui mana surplus mana defisit, nah selisih ini yang kita perdagangkan di sesama PLTU ini jadi itu yang disebut dengan perdagangan karbon," ujar Jisman kepada CNBC Indonesia dalam program 'Energy Corner', Senin (13/3/2023).

Namun sayangnya, Jisman menyebutkan belum ada harga pasti dari perdagangan karbon yang dilakukan oleh 99 PLTU yang telah ditentukan. Yang pasti, Jisman mengatakan penetapan harga untuk perdagangan karbon dalam rentang harga US$ 2 sampai dengan US$ 18 per ton emisi karbon.

Jisman melanjutkan, nantinya harga pasti dari perdagangan emisi karbon akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Saat ini, Jisman mengatakan pihaknya masih menggodok harga perdagangan karbon bersama dengan Kementerian Keuangan.

"Jadi memang belum ada penetapan dari pemerintah nantinya akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Harganya masih digodok. Sesuai dengan semacam studi kajian bahwa harga karbon itu di Indonesia itu antara US$ 2 sampai US$ 18 per ton," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan secara resmi Bursa Karbon Indonesia yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan penetapan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 26 September 2023.

Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.

Presiden Jokowi menyampaikan Bursa Karbon Indonesia merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis akibat perubahan iklim karena hasil perdagangan karbon akan direinvestasikan pada upaya menjaga lingkungan khususnya pengurangan emisi karbon.

Dengan potensi karbon yang besar, Jokowi optimistis Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia dengan tetap konsisten membangun dan menjaga ekosistem karbon di dalam negeri.

Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK, sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau Business As Usual) pada 2030. Sesuai berlakunya UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia.

Di awal perdagangan karbon ini, secara bertahap akan dilaksanakan perdagangan dengan memastikan unit karbon yang berkualitas, dimulai dari emisi (Emission Trading System/ ETS) ketenagalistrikan dan sektor kehutanan.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Investasi ESDM RI Naik Drastis 24,1%, Tembus Rp225 T di H1-2025