
Bursa Karbon RI Meluncur, Ini Kata Pengusaha Produsen Listrik

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan bahwa para pengusaha listrik swasta di Indonesia mendukung Bursa Karbon Indonesia yang baru saja diresmikan pada pekan lalu, 26 September 2023.
Ketua Umum APLSI Arthur Simatupang mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah yang telah meresmikan bursa karbon. Dia menilai, sektor energi khususnya kelistrikan merupakan sektor penghasil emisi karbon yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan sektor lainnya.
"Karena dari semua sektor kita lihat memang sektor energi ini menjadi salah satu penyumbang dari sisi karbon emisi yang cukup besar, selain dari sektor transportasi. Jadi kita sangat mendukung adanya langkah pemerintah atau gebrakan untuk melakukan perdagangan karbon secara terbuka," jelas Arthur kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Selasa (3/10/2023).
Dia mengatakan, bahkan sebelum pemerintah meluncurkan bursa karbon, para pengusaha pembangkit listrik di Indonesia sudah melakukan skema serupa antara para pelaku. Dia menilai, dengan adanya bursa karbon yang diresmikan pemerintah, maka akan membuka kesempatan bagi perusahaan pembangkit listrik untuk turut berpartisipasi.
"Kita juga melihat bahwa ini ada kesempatan terbuka ya secara voluntary untuk pelaku usaha bisa membukakan perdagangan dan juga menjadi pendorongnya atau insentif agar kegiatan usahanya menjadi lebih rendah karbon dan lebih ramah lingkungan," tambahnya.
Arthur menilai bahwa potensi bursa karbon di Indonesia sangat besar, sehingga juga bisa mendukung program transisi energi di Tanah Air.
"Jadi kita mendorong akselerasi transisi energi itu dapat terjadi dan salah satunya melalui adanya bursa karbon ini menjadi satu langkah berani dari pemerintah dan kita sangat mendukung," tandasnya.
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan secara resmi Bursa Karbon Indonesia yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan penetapan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 26 September 2023.
Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.
Jokowi menyampaikan bursa karbon Indonesia merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis akibat perubahan iklim karena hasil perdagangan karbon akan direinvestasikan pada upaya menjaga lingkungan khususnya pengurangan emisi karbon.
Dengan potensi karbon yang besar, Jokowi optimistis Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia dengan tetap konsisten membangun dan menjaga ekosistem karbon di dalam negeri.
Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK, sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau Business As Usual) pada 2030. Sesuai berlakunya UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia.
Di awal perdagangan karbon ini, secara bertahap akan dilaksanakan perdagangan dengan memastikan unit karbon yang berkualitas, dimulai dari emisi (Emission Trading System/ ETS) ketenagalistrikan dan sektor kehutanan.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: RI Resmi Dagang Karbon, Tarif Listrik Bisa Ikut Naik?
