
APBN Ciptakan Ekonomi Inklusif, Turunkan Angka Kemiskinan RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah optimis dapat menurunkan tingkat kemiskinan secara signifikan pada 2024 ke level 6,5-7,5%. Seiring dengan penciptaan ekonomi yang inklusif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pemerintah akan terus berkomitmen untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sehingga mendorong tingkat kemiskinan tahun 2024 turun pada kisaran 6,5%-7,5%," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang APBN 2024, di Jakarta, Kamis (21/9).
Tingkat ketimpangan (gini ratio) juga akan diturunkan ke kisaran 0,374-0,377. Sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem di tahun 2024 ditargetkan mampu sampai ke level 0%-1%.
Profil Kemiskinan di Indonesia
Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) persentase penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2023 mencapai 9,36% atau mencapai 25,9 juta orang. Realisasi ini turun 0,21 persentase poin terhadap September 2022 dan 0,18 persentase poin terhadap Maret 2022.
Lebih rinci, tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 12,22%, sementara di perkotaan lebih rendah, yaitu 7,29%. Meskipun kedua wilayah ini sama-sama turun, tetapi penurunan di perkotaan lebih besar daripada di pedesaan.
Sempat melesat di era awal pandemi, kemiskinan cenderung turun setelah pandemi mereda. Tingkat kemiskinan melanjutkan tren penurunan menjadi 9,36% per Maret 2023 dari sebelumnya 9,57% pada September 2022. Sementara jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat 25,9 juta penduduk.
Jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 460 ribu orang dibanding September 2022, atau turun 260 ribu orang dibanding Maret tahun lalu. Baik dari segi jumlah maupun persentase, angka kemiskinan nasional pada Maret 2023 merupakan yang terendah sejak awal pandemi Covid-19 melanda.
Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi turunnya angka kemiskinan nasional pada Maret 2023, diantaranya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun, dari 5,86% (Agustus 2022) menjadi 5,45% (Februari 2023), Nilai Tukar Petani (NTP) naik, dari 106,82 (September 2022) menjadi 110,85 (Maret 2023). Selain itu, laju inflasi turun, dari 3,6% (Maret 2022-September 2022) menjadi 1,32% (September 2022-Maret 2023).
Di sisi lain, bantuan sosial masih terus diupayakan untuk mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin. Pemanfaatan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan I-2023 mencapai 89,3% sementara pemanfaatan bansos Sembako tahap 1 telah mencapai 86,5%.
Peran APBN Turunkan Kemiskinan
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% pada 2024. Untuk mendukung pertumbuhan, pemerintah melalui APBN 2024 siap membelanjakan belanja sebesar Rp3.325,11 triliun. Belanja tersebut naik 8,6% dibandingkan pada tahun ini.
Langkah penurunan kemiskinan diterjemahkan dalam alokasi perlindungan sosial yang mencapai Rp493,5 triliun. Di dalamnya termasuk beberapa program, antara lain melalui Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program kartu sembako untuk 18,8 juta KPM serta berbagai program pemberdayaan UMKM antara lain melalui subsidi KUR yang dialokasikan sebesar Rp47,8 T.
Alokasi tersebut juga akan menguatkan graduasi dari kemiskinan, salah satunya program sentra kreasi sebagai wadah kegiatan kewirausahaan dan mendorong perlindungan sosial yang adaptis.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 422,7 triliun. Antara lain untuk pembangunan infrastruktur dasar pendukung transformasi ekonomi seperti pangan, energi dan konektivitas.
Anggaran ketahanan pangan disiapkan Rp108,8 triliun. Hal ini menjadi sangat penting mengingat ancaman elnino yang bisa mengancam produksi pangan, sekaligus menahan laju inflasi dan tekanan terhadap daya beli masyarakat.
Pemerintah memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat dengan alokasi anggaran Rp665 triliun. Sementara kesehatan Rp187,5 triliun dengan target percepatan penurunan stunting, penguatan teknologi dan kemandirian farmasi dan penguatan sistem kesehatan. Terakhir adalah Hukum dan HAM sebesar Rp 324,1 triliun.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik! Inflasi Global Reda di 2024, Nasib RI Gimana?