Maaf Bukan RI, Singapura Dapat Peringkat 1 Ekonomi Dunia Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura mendapat peringkat 1 dunia lagi. Bahkan tetangga RI itu menggeser posisi yang selama ini diambil Hong Kong.
Hal ini terkait negara dengan "perekonomian paling bebas di dunia", di antaranya kemudahan perdagangan internasional, kebebasan untuk masuk dan bersaing di pasar, serta peraturan bisnis. Laporan world's freest economy ini sendiri dirilis lembaga pemikir Kanada, Fraser Institute.
"Untuk pertama kalinya sejak Indeks Kebebasan Ekonomi Dunia dimulai pada tahun 1970, Hong Kong merosot dari posisi nomor satu ke posisi kedua dan skornya akan semakin merosot," muat CNBC International mengutip laporan itu, dikutip Jumat (22/9/2023).
"Perubahan yang terjadi di Hong Kong baru-baru ini adalah contoh bagaimana kebebasan ekonomi berhubungan erat dengan kebebasan sipil dan politik," tambah peneliti seniornya Matthew Mitchell, dalam siaran persnya.
Temuan-temuan dalam laporan tahun 2023 itu didasarkan pada data tahun 2021. Ada setidaknya 165 yurisdiksi yang dibandingkan.
"Didorong oleh perbaikan dalam ukuran pemerintahan dan komponen peraturan, skor keseluruhan Singapura naik 0,06 poin untuk menempati peringkat teratas," bunyi laporan lagi.
Khusus Hong Kong, penurunan terjadi karena sejumlah hambatan. Seperti meningkatnya biaya usaha dan pembatasan mempekerjakan tenaga kerja asing melemahkan peringkat Hong Kong.
"Penindasan ini, ditambah dengan upaya pemerintah untuk mengendalikan sektor swasta, pasti menyebabkan berkurangnya kebebasan ekonomi. Dampaknya, kemakmuran Hong Kong kemungkinan besar akan terganggu," kata Mitchell.
Sebelumnya, China memang memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. Aturan itu dikecam oleh para kritikus sebagai pembatasan otonomi kota itu.
Berdasarkan undang-undang baru, pemikiran pemisahan diri adalah kejahatan negara. Penghasutan soal itu dapat dihukum hingga penjara seumur hidup.
Selain Singapura dan Hong Kong, Swiss, Selandia Baru, dan AS juga masuk. Masing-masing menempati posisi ketiga, keempat, dan kelima.
Inggris berada di urutan kesembilan. Sementara Jepang dan Jerman masing-masing menempati posisi ke-20 dan ke-23.
Berikut 10 besarnya:
- Singapura
- Hong Kong
- Swiss
- Selandia Baru
- Amerika Serikat
- Irlandia
- Denmark
- Australia
- Inggris
- Kanada
(sef/sef)