RI Punya 4 Harga Batu Bara Acuan, Segini di September
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa terdapat formula baru Harga Batu Bara Acuan (HBA) di Indonesia yang sebelumnya hanya terdapat tiga kategori, sekarang menjadi empat kategori.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif. Dia menyebutkan bahwa saat ini sudah terdapat empat kategori HBA yang berlaku di bulan September 2023.
"Kita memperbaiki formula HBA kita yang tadinya hanya satu, sekarang menjadi empat, kemudian dari satu itu sebelum jadi empat ini, jadi tiga dulu. Nah tiga itu dibagi-bagi berdasarkan kalorinya. Nah kemudian formula sebelum yang sekarang itu mengacu kepada harga real dari E-PNBP yang tercatat di Minerba dua bulan sebelumnya," jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Jumat (22/9/2023).
Lantas apa saja kategori HBA itu?
Irwandy menyebutkan keempat kategori HBA tersebut beserta harga acuannya yang berlaku pada September 2023 ini. Berikut rinciannya:
1. Batu bara 6.322 GAR = US$ 133,13 per ton
2. Batu bara I 5.300 GAR = US$ 89,11 per ton
3. Batu bara II 4.100 GAR = US$ 53,83 per ton
4. Batu bara III 3.400 GAR = US$ 31,82 per ton
Irwandy mengatakan bahwa perhitungan HBA yang berlaku pada September 2023 ini mengalami penurunan harga bila dibandingkan dengan HBA bulan sebelumnya yakni pada Agustus 2023.
"Nah jadi HBA sendiri dibandingkan bulan Agustus, di bulan September ini dibandingkan bulan Agustus turun ya," terangnya.
Adapun, perombakan kategori HBA ini dikarenakan adanya komplain dari pihak pengusaha batu bara lantaran pembayaran royalti batu bara terhitung lebih tinggi dibandingkan dengan harga jual yang ditentukan.
"Nah kita perbaiki lagi karena ada semacam komplain dari industri batu bara bahwa harga yang untuk pembayaran royalti masih lebih besar daripada harga jual. Sehingga kita perbaiki lagi formula HBA-nya menjadi fungsi dari satu bulan sebelumnya," tandasnya.
(pgr/pgr)