
Disebut Punya Utang ke PLN Rp 60,66 T, Kemenkeu Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata membantah pemerintah masih punya utang ke PT PLN (Persero) sebanyak Rp 60,66 triliun. Dia mengatakan seluruh utang pemerintah pada 2022 sudah lunas.
"Kita itu ya, untuk PLN dan Pertamina sampai 2022 sudah kita bayar," kata Isa ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis, (21/9/2023).
Isa juga mengatakan untuk tagihan 2023, pemerintah belum mempunyai tunggakan. Sebab tahun 2023 masih berjalan, sehingga jumlah pembayaran ke PLN belum bisa dianggap utang. "Kalau 2023 kan masih berjalan, sedang berjalan itu tidak bisa disebut hutang ya," kata dia.
Sebelumnya, PT PLN menyatakan total utang pemerintah ke perusahaan setrum dari periode tahun 2022 hingga 2023 mencapai Rp 60,66 triliun. Hutang tersebut terdiri dari utang subsidi dan kompensasi energi.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo membeberkan rincian utang tersebut. Diantaranya untuk subsidi listrik pada 2022 hasil audit BPK mencapai Rp 58,83 triliun. Dari angka itu, realisasi pembayaran utang pemerintah ke PLN baru sebesar Rp 54,15 triliun sehingga sisa utang masih Rp 4,67 triliun.
Berikutnya, utang untuk subsidi listrik pada 2023 hasil audit yakni sebesar Rp 43,32 triliun. Hingga Agustus 2023, realisasi pembayaran utang pemerintah baru sebesar Rp 37,2 triliun, kekurangan masih Rp 5,82 triliun.
Kemudian, utang kompensasi listrik sampai bulan Agustus 2023 dari hasil audit mencapai Rp 50,16 triliun. Adapun untuk pembayaran utang kompensasi ini masih dalam proses. Meski demikian, Darmawan menjelaskan khusus untuk kompensasi listrik hingga Agustus 2023, ia memperkirakan estimasi pembayaran utang pemerintah ke PLN akan dilakukan di bulan September 2023.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Utang Pemerintah ke PLN Tembus Rp 60,66 Triliun