
Utang Pemerintah ke PLN Tembus Rp 60,66 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) menyampaikan total utang pemerintah ke perusahaan setrum dari periode tahun 2022 hingga 2023 mencapai Rp 60,66 triliun. Adapun utang tersebut terdiri dari utang subsidi dan kompensasi energi.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo membeberkan rincian utang tersebut. Diantaranya untuk subsidi listrik pada 2022 hasil audit BPK mencapai Rp 58,83 triliun. Dari angka itu, realisasi pembayaran utang pemerintah ke PLN baru sebesar Rp 54,15 triliun sehingga sisa utang masih Rp 4,67 triliun.
Berikutnya, utang untuk subsidi listrik pada 2023 hasil audit yakni sebesar Rp 43,32 triliun. Hingga Agustus realisasi pembayaran utang pemerintah baru sebesar Rp 37,2 triliun, kekurangan masih Rp 5,82 triliun.
Kemudian, utang kompensasi listrik sampai bulan Agustus 2023 dari hasil audit mencapai Rp 50,16 triliun. Adapun untuk pembayaran utang kompensasi ini masih dalam proses.
"Sehingga ada kekurangan pembayaran ke PLN sebesar Rp 50,16 triliun, sehingga total Rp 60,66 triliun," kata Darmawan dalam RDP bersama Komisi VI, Rabu (20/9/2023).
Meski demikian, Darmawan menjelaskan khusus untuk kompensasi listrik hingga Agustus 2023, ia memperkirakan estimasi pembayaran utang pemerintah ke PLN akan dilakukan di bulan September 2023.
"Khusus kompensasi listrik sampai Agustus 2023 ini diperkirakan estimasi pembayaran di bulan September 2023, ini sedang berproses kami sudah berkomunikasi dengan Kemenkeu. Proses ini sedang berjalan dan berjalan dengan lancar," kata dia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! Laba PLN Melejit 124% Tembus Rp14,4 Triliun