
Awas Macet di Jalan Gatsu! Besok Ada Demo Ratusan Buruh

Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada hari Kamis, 21 September 2023. Para buruh yang melakukan aksi berasal dari Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa dalam aksi ini buruh mengusung dua tuntutan. Pertama, kenaikan upah 2024 sebesar 15%. Sedangkan tuntutan yang kedua adalah pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja.
"Aksi massa ini adalah awalan dari gelombang aksi setiap hari di tiap-tiap kab/kota dan provinsi di seluruh Indonesia," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, gelombang aksi ini akan terus bergulir di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, Banjarmasin, dan berbagai kota lain.
Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan alasan mengapa buruh ngotot menuntut kenaikan upah pada 2024 mendatang. Sebab, saat ini Indonesia adalah salah satu negara yang sudah masuk sebagai Upper Middle Income Country.
"Alasan meminta kenaikan upah sebesar 15% tentu sudah kami sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya. Yakni, bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country, dengan pendapatan per kapita minimal US$ 4.500 per tahun. Jadi kalau di-rupiahkan menjadi Rp 67,5 juta dengan kurs Rp 15.000 per satu dolar. Sehingga jika dibagi menjadi 12 bulan, maka per bulannya menjadi Rp 5,6 juta," tuturnya.
![]() Suasana kendaraan tersendat saat aksi longmarch ratusan massa buruh di kawasan MH THamrin Sarinah, Jakarta, Kamis (4/9/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
"Sedangkan rata-rata upah minimum nasional, baru di angka Rp 3,7 juta. Dan kita acuannya adalah Jakarta, sehingga dari Rp 4,9 juta ke Rp 5,6 juta, hanya 15%," imbuhnya.
Alasan lain, pemerintah sudah mengumumkan kenaikan upah PNS 8% dan pensiunan 12%.
"Tentu kami dari Partai Buruh setuju, jika upah ASN naik 8% dan Pensiunan 12%. Tapi secara bersamaan, Partai Buruh juga meminta kepada pemerintah, bahwa di tahun 2024 upah buruh naik 15%," tegas Said Iqbal.
Belum lagi, selama 3 tahun upah buruh tidak naik, yaitu tahun 2020, 2021, dan 2022. Kemudian di tahun 2023 ada pemotongan upah 25%. Sehingga supaya ada daya beli, maka upah harus dinaikkan hingga 15%. Partai Buruh mewakili buruh Indonesia sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan uji formil UU Cipta Kerja. Karena persidangan sudah selesai.
Menurut Said Iqbal, UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah aturan yang dibuat dengan menabrak aturan lainnya, dan sarat akan kontroversi.
"Sehingga kami, Partai Buruh, meminta agar Hakim MK bisa membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja tanpa kata-kata bersyarat," tegasnya.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penampakan Ribuan Buruh Tumpah ke Jalanan, Geruduk Kantor MK
