
Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Harga Biodiesel di BPDPKS

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015-2022. Kejagung menduga terjadi perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar Biodiesel.
"Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dikutip pada Rabu, (19/9/2023).
Kejagung memulai penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Saat ini, proses hukum kasus dugaan korupsi di BPDPKS masih dalam tahap penyidikan umum. Artinya, Kejagung belum menetapkan tersangka.
BPDPKS merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Lembaga ini mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit sesuai kebijakan komite pengarah dengan memperhatikan program pemerintah. BPDP Kelapa Sawit bertugas mengelola iuran pungutan ekspor pengusaha kelapa sawit, dan menyalurkan dana insentif untuk biodiesel.
Komite pengarah terdiri dari 8 kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gokil! BPDPKS Guyur Insentif Harga Biodiesel Rp 146,5 Triliun
