
BP Batam Minta Rp1,6 T ke Sri Mulyani Relokasi Warga Rempang

Jakarta, CNBC Indonesia - BP Batam harus menyiapkan dana sekitar Rp 1,6 triliun untuk merelokasi 700 KK di tiga kampung yang terdampak pembangunan Rempang Eco City. Proyek seluas 2.000 hektare itu akan menjadi tempat pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, total nilai dana itu untuk membangun tempat relokasi masyarakat Rempang di kawasan Dapur 3 Sijantung. Di dalamnya akan disiapkan rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2 untuk 700 KK itu, berikut dengan berbagai fasilitas pendukungnya.
"Jadi lokasi baru di Dapur 3 itu nantinya akan ada dibangun kurang lebih 2.700 rumah, dan akan dibangun sekolah sesuai dengan jumlah saudara kita di sana. SD, SMP, SMA berapa," kata Rudi dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Jumat (15/9/2023).
Selain itu, akan dibangunkan juga rumah ibadah pengganti mereka, baik masjid maupun gereja. Seluruh akses jalan di lingkungan sendiri dan akses jalan ke Jalan Trans Barelang juga harus disiapkan, beserta pelabuhan untuk mereka bisa ke laut dan pelabuhan bongkar muat untuk kebutuhan kampung baru itu sendiri. "Maka uang kita perhitungkan Rp 1,56 triliun untuk selesaikan semua itu, artinya kita butuh waktu maka kita minta bantuan pusat," ucap Rudi.
Rudi mengaku, sudah berkonsultasi dan meminta persetujuan Komisi VI DPR untuk mendapat dukungan dana itu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pusat melalui APBN. Namun, ia menganggap, anggaran yang dibutuhkan BP Batam ini belum bisa terpenuhi. "Sehingga mungkin kami akan gunakan atau talangan dana lain dulu," ujar Rudi.
Karena dukungan dana dari pemerintah pusat belum ada hilalnya, Rudi mengatakan, akan memanfaatkan setoran uang wajib tahunan (UWT) dari pengelola 17.600 hektare wilayah Rempang, yakni PT MEG (Makmur Elok Graha). PT MEG sudah menjadi pengelola sejak 2004.
"Kalau lahan ini kita bisa berikan, kan ada kewajiban pengusaha bayar uang wajib tahunan Otorita Batam atau BP Batam. Per meternya sudah ada hitungannya, sehingga kalau kita kali 7.000-an kita bisa dapat Rp 1,4-1,5 triliun, artinya Rp 1,6 triliun kita tinggal tambah Rp 100 miliar," kata Rudi.
"Tapi lokasi yang kita mau tagih UWT nya harus clear and clean, jadi tidak boleh ada penguasaan oleh masyarakat, perusahaan, atau yang lain," tegasnya.
Dikutip dari website BP Batam, lokasi hunian baru warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi itu akan diberi nama "Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City". Di kampung itu akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga dan sosial.
Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub. Pembangunan hunian baru, akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap 1 akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Mencekam! BP Batam Blak-blakan Soal Kisruh di Rempang
