Bos Bappenas Minta Tambahan Anggaran Rp 506 M, Untuk Apa?

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Senin, 11/09/2023 12:25 WIB
Foto: Menteri PPN / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja Bappenas dengan Komisi XI DPR RI, Senin (11/9/2023). (Tangkapan Layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengusulkan tambahan belanja sebesar Rp 506 Miliar untuk tahun depan. Hal ini disampaikan Suharso dalam rapat kerja Bappenas dengan Komisi XI, Senin (11/9/2023).

Suharso menyampaikan bahwa tambahan ini diperlukan untuk penguatan evaluasi dan pengendalian kinerja pembangunan nasional, penguatan pengendalian perencanaan dan pelaksanaan perencanaan, penguatan kapasitas SDM perencana dan termasuk kebutuhan belanja pegawai.

"Misalnya perencanaan pembangunan nasional itu, kami berharap bisa mendapatkan tambahan Rp 350 miliar dan dukungan manajemen Rp 150 miliar," katanya.


Dukungan manajemen ini termasuk penyesuaian tunjangan kinerja dan tambahan formasi PPPK sebanyak 533 orang dengan nilai Rp 155,7 miliar.

Dengan demikian total tambahannya sebesar Rp 506,16 miliar. Ini jauh lebih besar dari tahun ini dimana Bappenas hanya diberikan anggaran Rp 1,6 triliun.

"Tambahan kira-kira Rp 506 miliar untuk meng-cover ketika anggarannya sekitar Rp 1,6 triliun. Jika kita lihat sebelumnya, Rp 1,6 triliun itu juga rendah," kata Suharso.

Foto: Rapat Kerja Bappenas dan Komisi XI DPR RI, Senin (11/9/2023). (Tangkapan Layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel)
Rapat Kerja Bappenas dan Komisi XI DPR RI, Senin (11/9/2023). (Tangkapan Layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel)

Untuk tahun 2024 sendiri, Bappenas meminta anggaran senilai Rp 2,1 triliun. Berikut ini merupakan daftar sejumlah program prioritas yang akan dijalankan oleh Bappenas RI

Rencana Kerja Berdasarkan Fungsi

-Fungsi Perencanaan:

1.Penyusunan RKP 2025
2.Penyusunan Peta Jalan Transformasi Ekonomi Indonesia
3.Publikasi RPJPN 2025-2045 dan Finalisasi RPJMN 2025-2029
4.Sosialisasi dan Publikasi RPJP 2025-2045

-Fungsi Pengalokasian:

1.Penguatan sinkronisasi aplikasi perencanaan (KRISNA) dengan aplikasi penganggaran (SAKTI)
2.Melanjutkan integrasi pemanfaatan sumber pembiayaan alternatif/Non APBN dalam major project

-Fungsi pengendalian:

1.melanjutkan penyusunan Rancangan Sinkronisasi Aplikasi E-Monev Renja K/L dengan Aplikasi SMART Kemenkeu
2.Pemantauan dan pengendalian pencapaian target major project
3.Melakukan evaluasi pelaksanaan RKP 2023 untuk memberikan masukan tema fokus pembangunan dalam RKP 2025
4. Evaluasi akhir RPJMN 2020-2024

-Fungsi Enabler:

Penugasan Khusus:

1.Persiapan pelaksanaan keikutsertaan Indonesia dalam Expo Osaka 2025 di Jepang
2.Melanjutkan penataan dan penguatan pendamping pembangunan
3.penyusunan kebijakan dan perencanaan DAK
4.Kordinasi pelaksanaan SDI
5.Kordinasi pembangunan perkotaan dan desa terpadu
6.Dukungan terhadap IKN
7.Pelaksanaan pembangunan percepatan SDG's
8.Rencana aksi pembangunan Papua, NTT, Maluku

Inovasi

1.Usulan inisiasi pelaksanaan peta jalan pembangunan ekosistem kedirgantaraan Indonesia 2022-2045
2.Fasilitas peningkatan institusi perencana yang berkelanjutan
3.Pengembangan model kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan kemiskinan
4.Knowledge sharing kerja sama Selatan-selatan dan triangular
5.pengembangan pola pendanaan pengembangan geopark
6.koordinasi pelaksanaan food estate.
7.pelaksanaan reformasi perlindungan sosial
8.Penguatan platform Sistem Pangan Nasional


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Heboh! Anggaran Dinas Mobil Eselon 1 Hampir Rp 1 Miliar