Harga Gula Naik Gopek, Petani Tebu Ungkap Biang Keroknya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
07 September 2023 17:00
FILE PHOTO: Workers spray fertilizer in a sugar cane field in Zacatepec de Hidalgo, in Morelos state, Mexico, May 31, 2017.   REUTERS/Edgard Garrido/File Photo                      GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD
Foto: REUTERS/Edgard Garrido

Jakarta, CNBC Indonesia - Tak hanya beras, ternyata harga gula juga mengalami kenaikan. Bahkan, kini sudah menyentuh level tertinggi harga gula tahun 2022 yang mencapai Rp 14.760 per kg, yang terjadi di bulan Mei.

Panel Harga Badan Pangan menunjukkan, harga rata-rata gula konsumsi di level Rp 14.780 per kg (data hari Kamis, 7/9/2023 pukul 14.00 WIB). Harga tersebut adalah rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran. Sementara itu di pasaran, rata-rata harganya sudah Rp 15.000 per kg atau naik Rp 500 per kg dari Harga Acuan Pemerintah Rp 14.500 per kg.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen menyebut kenaikan harga gula yang terjadi saat ini masih terbilang masuk akal. Sebab, sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 harga pokok penjualan (HPP) gula tidak pernah dinaikkan oleh pemerintah, ditambah biaya komponen produksi yang setiap tahunnya mengalami kenaikan.

"Jadi ini kenaikan secara ekonomis masih murah. (Karena) dari tahun 2016 sampai dengan sekarang ini setiap tahun pasti ada komponen biaya produksi yang naik, selama 5 tahun itu harga gula tidak pernah naik, jadi ada tekanan di hulu setiap tahun," kata Soemitro kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/9/2023).

Baru di Tahun 2022, lanjutnya, HPP gula dinaikkan oleh pemerintah, dari Rp 9.100 per kg menjadi Rp 11.500 per kg.

"Kelihatannya kenaikan ini 'Waduh cukup tinggi naiknya', ya kalau dari angka Rp 9.100 (per kg) memang cukup tinggi. Tetapi kalau dilihat dari Rp 9.100 itu adalah harga patokan di 2016 dan 5 tahun berikutnya baru naik, sebetulnya kenaikan itu masih murah," ujarnya.

Setelah itu, di Tahun 2023 pemerintah kembali menaikkan HPP dari yang sebelumnya Rp 11.500 per kg menjadi Rp 12.500 per kg. Soemitro menilai, kenaikan tersebut juga masih murah jika berangkat dari stagnan-nya HPP gula di tingkat produsen sejak tahun 2016 lalu.

"Dan ini pun sebetulnya belum memenuhi biaya pokok produksi (BPP), hitung-hitungan kita saja tahun 2023 ini Rp 13.500 (per kg). Kita kan cuma dikasih HPP Rp 12.500, padahal HPP kita mestinya Rp 15.000. Tetapi hanya ditetapkan Rp12.500. Ini kan sama saja kita disumpat lagi," jelasnya.

Pedagang menimbang dan mengemas gula pasir di Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Harga gula pasir di Pasar Rumput rata-rata dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Pedagang menimbang dan mengemas gula pasir di Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Harga gula pasir di Pasar Rumput rata-rata dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pedagang menimbang dan mengemas gula pasir di Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Harga gula pasir di Pasar Rumput rata-rata dijual dengan harga Rp15 ribu per kilogram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sehingga, menurutnya, apabila harga gula di pasaran sekarang ini sudah mencapai Rp 15.000 - Rp 16.000 per kg hal ini masih dalam ambang batas toleransi. Namun, Soemitro tak menampik apabila dilihat dari sisi konsumen memang sebetulnya kenaikan yang terjadi sekarang ini akan sangat terasa oleh konsumen. Karena, menurutnya, konsumen ini selama dari Tahun 2016-2021 telah dimanjakan oleh pemerintah dengan HPP gula yang tidak pernah naik.

"Masyarakat gak kerasa, tapi sebetulnya ini kan gak bagus, memberikan kebiasaan yang gak bagus kepada konsumen. Nah sekarang baru menjadi di pasaran Rp 15.000 Rp 16.000 itu saja sudah 'waduh'. Kita masih beruntung harga gula segitu, dibandingkan dengan harga beras," tuturnya.

Selain itu, ditetapkannya HPP menjadi Rp 12.500 per kg juga dibarengi dengan harga acuan penjualan (HAP) di pasar Rp 14.500 per kg.

"HAP itu kan bukan harga mati, kalau harga mati itu kan HET (harga eceran tertinggi), HAP itu kan acuan, kalau acuan ini berarti kurang lebih. Kurang lebihnya berapa? ini yang di dalam toleransi, toleransinya kurang lebih 10% ke atas dan 10% ke bawah. Jadi kalau Rp 14.500 itu ditambah 10% ke atas maka harga Rp 16.000 itu masih dalam batas ambang toleransi," jelasnya.

Meskipun demikian, kata dia, sebetulnya kenaikan harga gula ini bagi produsen masih belum sebanding dengan dengan kenaikan komponen pendukung produksi, yakni seperti harga pupuk yang tidak lagi disubsidi, dan kenaikan upah tenaga kerja.

"Kami ingin ini diberlakukan adil lah. Kenaikan Rp 1.000 sampai Rp 2.000 Saya pikir ini masih dalam batas ambang toleransi dengan melihat selama 6 tahun semenjak tahun 2016 sampai tahun 2021 harga gula tidak mengalami kenaikan," ujar Soemitro menekankan.

"Dan untuk diketahui juga, saat pasar menjual gula seharga Rp 15.000-Rp 16.000 (per kg), kita hanya menjual gula di harga Rp 12.500 (per kg). Itu pun baru dalam pekan ini kita bisa merasakan harga Rp 12.500 (per kg), sebelumnya gak sampai," pungkasnya.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Gula Makin Gila, Sudah Setahun Ogah Turun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular