
Jokowi Siapkan KUR Rp 460 T, Bunga 6% Tahun Ini, Mau Gak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo meminta jajaran menterinya, dewan komisioner OJK, dan dewan gubernur Bank Indonesia (BI) untuk gencar sosialisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan kepada masyarakat.
"Saya masih dorong terus pada menteri, OJK, dan BI agar kalau bisa urusan kredit KUR ini tanpa agunan," kata Jokowi saat menghadiri Rapat Kerja Nasional HIPMI XVIII 2023 ICE BSD, Tangerang, seperti dikutip Selasa (5/9/2023).
Jokowi mengungkapkan, kuota pendanaan KUR yang disediakan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 460 triliun dan bunganya dipatok 6% khusus untuk UMKM. Adapun plafon yang diberikan maksimal sebanyak Rp 500 juta setiap individu.
Kendati begitu, perlu diingat pula bahwa pedoman pelaksanaan KUR sebagaimana telah ditetapkan aturan terbarunya dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 menerapkan sistem bunga bertingkat pada tahun ini. Khususnya untuk skema KUR Mikro dan KUR Kecil.
Mulanya, suku bunga atau marjin KUR itu ditetapkan 6% efektif per tahun untuk KUR mikro, namun mulai tahun ini dibuat berjenjang. Bunga 6% untuk yang pertama kali mengajukan, 7% kedua kali, 8% ketiga kali, dan 9% keempat kali. Demikian juga untuk KUR kecil yang skema bunganya tak ada beda dengan KUR mikro.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, sistem bunga bertingkat pada tahun ini untuk dua jenis KURitu juga diiringi dengan penurunan suku bunga/marjin KUR Super Mikro, serta penekanan pada kriteria penerima KUR dalam rangka menghindari praktek switching dari kredit komersial.
"Kebijakan KUR Tahun 2023 yaitu penurunan suku bunga KUR super mikro dari 6% menjadi 3%, hingga penerapan suku bunga KUR bertingkat mulai 6% untuk skema KUR Mikro dan KUR Kecil dalam rangka peningkatan graduasi penerima KUR," ucap Ferry kepada CNBC Indonesia.
Dia juga mengungkapkan, pemerintah pada tahun ini telah melakukan penyesuaian terhadap Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang merupakan basis data yang mendukung program KUR.
Setelah penyesuaian pada sistem, Penyalur KUR sudah dapat melakukan penyaluran KUR sejak Februari 2023. Sampai dengan 28 Agustus 2023, KUR telah disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 147,81 triliun atau 49,77% dari target pada 2023 sebesar Rp 297 triliun. Penyalurkan KUR tahun ini diberikan kepada 2,70 juta debitur.
Di sisi lain, Ferry melanjutkan, perubahan kebijakan KUR berupa penerapan suku bunga bertingkat untuk KUR mikro dan KUR kecil dari 6% sampai dengan 9% perlu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan tentang Besaran Subsidi Bunga KUR yang ditetapkan melalui KMK 317 Tahun 2023.
KMK yang ditetapkan pada 1 September 2023 ini berlaku surut sejak 27 Januari 2023 sesuai dengan tanggal pengundangan Permenko 1/2023. KMK ini kata Ferry menjadi ketentuan pelaksanaan KUR pada 2023 menjadi lengkap dan dapat mendukung dilakukannya pembayaran tagihan subsidi bunga KUR yang telah ditagihkan secara reguler pada tanggal 10 setiap bulannya.
"Diharapkan dengan lengkapnya instrumen kebijakan KUR ini dapat mendorong optimalisasi penyaluran KUR sehingga dapat mencapai target KUR tahun 2023 sebesar Rp 297 triliun," ucap Ferry.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buat Ibu-ibu & Korban PHK, Begini Cara Daftar KUR Super Mikro