Jokowi Beberes di 99 Instansi, 48 Ribu Jabatan Kena Pangkas

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Selasa, 05/09/2023 06:55 WIB
Foto: Ilustrasi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas / Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan penyederhanaan birokrasi di 99 kementerian dan lembaga. Dari hasil penyederhanaan itu, terdapat 48.168 pekerjaan yang disederhanakan.

"Sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, lewat keterangan tertulis, dikutip Selasa, (5/9/2023).

Anas mengatakan penyederhanaan ini telah dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2023. Menurut dia, pemangkasan jabatan itu rencananya juga akan dilakukan di pemerintah daerah. Dia mengatakan sudah ada 148.256 jabatan yang menjadi target penyederhanaan.


Anas menjelaskan, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk memangkas berbagai prosedur dan jenjang yang panjang dan berbelit. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kemudahan berusaha dan pembangunan ekonomi.

Dengan demikian juga diharapkan dapat mewujudkan organisasi pemerintah yang lebih lincah, proporsional, dan kolaboratif.

Dia menuturkan penyederhanaan jabatan itu dilakukan dengan mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Selain itu, kata dia, penyederhanaan birokrasi juga dilakukan dengan tiga tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. "Melalui ketiga tahapan tersebut, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional," kata dia.

Terakhir, Anas memastikan bahwa penyederhanaan dilakukan secara cermat dan hati-hati sehingga tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja