Usulan RUU APBN 2024: Ekonomi Tumbuh 5,2% & Kemiskinan 0%

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
31 August 2023 14:15
BADAN ANGGARAN DPR RI RAKER DENGAN MENKEU, KEPALA BAPPENAS, MENKUMHAM & GUB BI. (Tangkapan Layar Youtube  TVR PARLEMEN)
Foto: BADAN ANGGARAN DPR RI RAKER DENGAN MENKEU, KEPALA BAPPENAS, MENKUMHAM & GUB BI. (Tangkapan Layar Youtube TVR PARLEMEN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati angka-angka asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam RAPBN 2024 untuk dibawa ke tingkat rapat paripurna agar disahkan menjadi RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024.

Untuk asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% secara tahunan (yoy), inflasi di level 2,8%, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 15.000, dan suku bunga surat utang negara (SUN) untuk tenor 10 tahun sebesar 6,7%.

"Kita nyatakan setuju dan sah," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir saat sebelum menutup rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Menteri PPN/Bappenas, dan Plt Kepala BPS di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Adapun sasaran pembangunan, seperti tingkat pengangguran terbuka diputuskan di level 5,0-5,7%, tingkat kemiskinan 6,5-7,5%, tingkat kemiskinan ekstrem 0-1%, indeks gini rasio 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia atau (IPM) di level 73,99-74,02.

Sementara itu, untuk indikator pembangunan yang hanya terdiri dari nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar nelayan (NTN) juga telah disepakati dengan level indikator masing-masing sebesar 105-108 dan 107-110.

Dalam kesimpulan rapat, para anggota Komisi XI juga meminta pemerintah untuk terus menjaga daya beli masyarakat dan mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem. Selain itu, meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas belanja yang produktif dan memberikan nilai tambah ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mereka juga meminta pemerintah untuk melanjutkan agenda reformasi struktural sambil terus mendorong peningkatan produktivitas sektor sehingga dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, juga mengarahkan supaya program-program yang memanfaatkan APBN 2024 diarahkan untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian daerah. Ini juga harus diarahkan untuk mengendalikan inflasi bersama-sama dengan Bank Indonesia.

Khusus untuk optimalisasi penerimaan negara, DPR meminta pemerintah untuk mengoptimalkan UU HPP, meningkatkan tax ratio penerimaan perpajakan di kisaran 10,1%, serta harus ada extra effort untuk mendorong penerimaan pajak, bea cukai, dan PNBP.

Khusus untuk PNBP, pemerintah diminta untuk mengoptimalkan penagihan piutang PNBP untuk penyelesaian piutang PNBP melalui automatic blocking system dengan kriteria yang jelas, serta memanfaatkan dividen BUMN hingga optimalisasi aset barang milik negara.

Merespons ini, Sri Mulyani Indrawati mengaku setuju atas hasil kesepakatan dan hasil rapat yang telah dibacakan pimpinan komisi XI itu. "Setuju pak," ujar Sri Mulyani.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani & Komisi XI Sepakati KEMPPKF 2024, PDB 5,1-5,7%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular