
Tahun Terakhir Jokowi, Setoran PNBP Berisiko Susut

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 ditargetkan bisa mencapai Rp 473 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan Rp 515,8 triliun pada 2023.
"Kami proyeksikan turun 8,3%. Utamanya karena sumber harga komoditas kita mengalami penurunan," papar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah, Kamis (31/8/2023).
Adapun, menurut Kemenkeu, arah kebijakan umum PNBP 2024 mencakup penyempurnaan kebijakan dan tata kelola SDA, optimalisasi dividen BUMN, dan peningkatan inovasi dan kualitas layanan K/L.
Kemudian, peningkatan sinergi dan perluasan sistem TI dan penguatan pengawasan dan kepatuhan Wajib Bayar (WB).
Dikutip dari data Kemenkeu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp355,5 triliun atau 80,6% dari target APBN. Kinerja PNBP ini tetap tumbuh positif sebesar 5,4% (yoy) di tengah fluktuasi harga komoditas.
Terkait dengan fluktuasi harga komoditas yang berisiko membebani target PNBP, oemerintahan Presiden Joko Widodo mulai menyusun langkah-langkah kebijakan untuk menghadapi tantangan dan mencapai target PNBP tahun 2024.
Kebijakan yang dilakukan a.l. pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang lebih optimal melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan, perbaikan pengelolaan SDA dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Kedua, mengoptimalkan dividen BUMN.
"Optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan faktor profitabilitas kebutuhan pendanaan perusahaan, persepsi investor, regulasi dan covenant disertai perluasan perbaikan kinerja dan efisiensi BUMN," dikutip CNBC Indonesia dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024.
Kemudian, peningkatan inovasi dan kualitas layanan yang lebih luas dan optimalisasi kebijakan untuk penguatan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN). Terakhir, melakukan penguatan tata kelola dan peningkatan sinergi.
"penguatan tata kelola dan peningkatan sinergi termasuk perluasan pemanfaatan teknologi dan informasi diikuti pengawasan kepatuhan yang lebih baik," tulis pemerintah dalam KEM PPKF.
Selain itu, pemerintah juga selalu melakukan upaya perbaikan kebijakan SDA Migas. Beberapa kebijakan PNBP SDA migas 2024 yaitu melakukan penyempurnaan regulasi, implementasi penuh digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi, peningkatan lifting migas, serta pengendalian biaya operasional kegiatan usaha hulu migas yang lebih efektif dan efisien.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seperti Anies, Prabowo Juga Mau Pisahkan Pajak dari Kemenkeu