'Tiru' Negara Lain, Zulhas Lakukan Ini Demi Ekspor RI Meroket

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
31 August 2023 13:27
Dorong Ekspor RI, Kemendag Rilis Permendag Baru. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)
Foto: Dorong Ekspor RI, Kemendag Rilis Permendag Baru. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendah) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah mendorong proses ekspor yang mudah agar bertumbuh dan berkembang dengan pesat. Hal serupa, katanya, sudah dilakukan oleh berbagi negara di dunia.

Untuk itu, ujar Zulhas, pihaknya menggelar sosialisasi kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Bidang Ekspor, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk diekspor dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor di Auditorium Kemendag, Jakarta hari ini, Kamis (31/8/2023).

"Prinsipnya kalau ekspor itu kita kan dapat dollar, jadi diatur semudah-mudahnya, segampang-gampangnya. Kalau ekspor itu jangan sampai ada kesulitan, justru kalau ada kesulitan para pelaku usaha untuk ekspor kita bantu agar cepat," kata Zulkifli Hasan dalam sambutannya.

"Semua negara begitu, justru dipermudah, bahkan menurut saya kalau tidak diperlukan enggak usah ada aturan, ekspor aja. Orang bisa dapat cepat dapat duitnya, ya kan. Karena saya mantan pedagang jadi kalau disusahin itu repot gitu, jadi lebih cepat lebih bagus kalau ekspor," cetusnya.

Zulhas menyebut pelaku eksportir merupakan tulang punggung pemerintah, sehingga memang harus betul-betul diperhatikan jika Indonesia ingin menjadi negara maju tahun 2045.

"Kuncinya kalau kita mau maju ya para pelaku usaha eksportir. Para pelaku eksportir itu betul-betul harus diperhatikan karena kuncinya kalau Indonesia mau maju tahun 2045, ya ini, kita harus menguasai pasar Dunia. Ndak mungkin kalau masih jadi negara konsumen negara itu maju, tidak mungkin, mustahil. Lihat saja Jepang, Korea Selatan, China produknya membanjiri di mana-mana, maju dia ya kan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, Permendag bersifat dinamis dan akan selalu mengikuti perkembangan lingkungan bisnis. Adanya perubahan Permendag 22/2023 dan 23/2023 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan maupun dalam rangka diversifikasi produk ekspor.

"Beberapa produk ekspor seperti sarang burung walet, produk kehutanan, serta produk ekspor lainnya telah dilakukan penyesuaian persyaratan dalam Permendag ini, dan juga kemudahan penelitian dokumen ekspor secara elektronik antara sistem Kemendag, LNSW (Lembaga National Single Window), dan Bea Cukai sehingga mempercepat penyelesaian dokumen ekspor," jelas Budi.

Dia menambahkan, kedua Permendag itu sudah mengacu pada semangat Undang-Undang Cipta Kerja dan akan memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha terkait bidang ekspor.

"Sehingga mendorong kemudahan dalam implementasi ekspornya, dan diharapkan kebijakan ini akan meningkatkan volume ekspor serta peningkatan tujuan negara ekspor," pungkasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mohon Sabar! Harga Beras Ogah Turun, Ini Dia Biang Keroknya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular