Pertamina Hanya Jual 3 Produk BBM Bensin Mulai Tahun Depan
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) berencana hanya akan menjual tiga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin, antara lain Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98), mulai tahun depan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/08/2023).
Nicke menjelaskan, Pertamax Green 92 yang dimaksud ini yaitu hasil pencampuran BBM dengan nilai oktan 90 atau saat ini dikenal dengan produk Pertalite dengan bioethanol. Begitu juga dengan Pertamax Green 95 yaitu hasil pencampuran Pertamax (RON 92) dengan bioethanol. Artinya, setiap dicampur dengan bioethanol, maka nilai oktan bensin akan meningkat dari bensin yang murni hanya berbasis minyak fosil.
"Kami akan keluarkan Pertamax Green 92-Pertalite dicampur ethanol jadi 92. Jadi tahun depan 3 produk saja, Pertamax Green 92, 95 dan Turbo. Ini kita yakini dapat berikan manfaat," ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (30/8/2023).
Sesuai dengan mandatori pemerintah yang sudah ada, sejak tahun 2015 pencampuran BBM dengan ethanol 2% atau E2%, kemudian naik menjadi E5 (5% ethanol) pada 2016 dan terus meningkat menjadi E20 pada 2025.
Bahkan, lanjutnya, Pertamina juga memiliki program bernama 'Langit Biru'. Pada tahap pertama, program tersebut berhasil menaikkan nilai oktan dari BBM subsidi RON 88 atau Premium menjadi RON 90 atau Pertalite.
Nah, seiring berjalannya waktu, program Langit Biru ini, sesuai dengan rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bahwa BBM yang boleh dijual sesuai dengan lingkungan adalah BBM dengan spesifikasi RON 91.
"Program Langit Biru tahap 2 dari RON 90 ke RON 92. Sesuai KLHK, oktan yang boleh dijual itu 91, aspek lingkungan menurunkan emisi karbon, bioethanol, bioenergi terpenuhi dan menurunkan impor," jelasnya.
Namun demikian, Nicke menegaskan, ini baru berupa usulan dari perseroan. Keputusan akhir menurutnya berada di tangan pemerintah.
"Program (Langit Biru tahap 2) tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut," katanya.
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.
"Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya," terang Nicke.
Kajian tersebut, menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
"Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octane number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan," jelas Nicke.
Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
Seperti diketahui, untuk jenis bensin, saat ini Pertamina menjual 4 produk yaitu BBM Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98).
Adapun untuk jenis BBM diesel, Pertamina menjual Biosolar (subsidi), Dexlite, dan Pertamina DEX.
(wia)