Total Dana PMN Rp 2.909 T Disorot DPR, Sri Mulyani Buka Suara

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
30 August 2023 13:52
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat Konferensi Pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Selasar Kretagama, Gd. Ali Wardhana Lantai 3, Jl Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023). (CNBC Indonesia, Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat Konferensi Pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Selasar Kretagama, Gd. Ali Wardhana Lantai 3, Jl Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023). (CNBC Indonesia, Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat kembali menyoroti laporan investasi PMN yang telah mencapai Rp 2.909 triliun pada tahun 2022.

Dalam rapat kerja Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dolfie Othniel Frederic Palit menanyakan perihal laporan PMN yang hampir mencapai Rp 3.000 triliun ini. Namun, laporan yang dikutip dari LKPP ini belum jelas periode tahunnya.

"Laporan kinerja tentang pengelolaan seluruh kekayaan negara, terutama laporan investasi PMN yang mencapai Rp 2.909 triliun pada 2022. Hal ini sangat diperlukan untuk dapat memastikan pengelolaan keuangan negara yang dipisahkan itu telah memenuhi amanat konstitusi," paparnya, Rabu (30/8/2023).

Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan menyampaikan segera periode total PMN yang dimaksud dan data LKPP-nya, serta keperuntukkan dari PMN.

"Mungkin juga penjelasan PMN ini, injeksi dari APBN langsung atau sebetulnya kemampuan dari BUMN itu untuk menciptakan retain earning profit dan kemudian menjadi retain earning yang masuk lagi. Jadi harus dibedakan dari PMN yang dari shareholder kita," papar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, seluk beluk soal Rp 2.909 triliun, jadi pertanyaan juga buatnya.

"Apakah ada perbedaan di dalam penjelasan atau kategorisasi dari definisi PMN yang ada di LKPP dari tahun ke tahun. Saya yakin harusnya bisa dijelaskan kalaupun tidak mungkin kita perlu diskusi tadi dengan BPK mengenai definisi atau memang ini PMN," paparnya.

Sebagai catatan, masalah PMN ini menjadi salah satu dari 16 masalah temuan oleh BPK. Laporan PMN tersebut diperlukan untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan telah memenuhkan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! 5 BUMN Dapat PMN 2024 dari Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular