
DPR Setuju, Ini Daftar 16 BUMN yang Disuntik Sri Mulyani!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan yang digelar pada Senin, (2/10/2023).
"Pemberian bumn tunai maupun non tunai dengan mengucapkan alhamdulillah kita setujui," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat.
Berikut ini merupakan daftar BUMN yang memperoleh PMN tunai dan non tunai untuk anggaran 2023 dan 2024.
PMN Tunai TA 2023
1.PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,8 triliun
2. Perum LPPNPI/Airnav sebesar Rp 659,19 miliar
3. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 3 triliun
4. PT Sarana Multigriya Finansial Rp 1,530 triliun
5. PT Len Industri (Persero) Rp 1,754 triliun
6. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 1,014 triliun
PMN Non Tunai TA 2023
1.Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa Barang Milik Negara senilai Rp 892 miliar
2.PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berupa konversi piutang negara senilai Rp 2,564 triliun
3.PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN senilai Rp 388,56 miliar
4.PT Brantas Abipraya (Persero) berupa BMN senilai Rp 211,98 miliar
5.PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN senilai Rp 1,227 triliun
6. PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai Rp 49,94 miliar
7.PT Len Industri (Persero) berupa konversi piutang senilai Rp 456,25 miliar
PMN Tunai TA 2024
1.PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 18,604 triliun
2.PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) senilai Rp 3,556 triliun
3.PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 6 triliun
Komisi XI menyatakan pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya kebijakan dan program masing-masing BUMN. Sementara itu, dalam keputusan yang sama pemerintah juga tidak melakukan PMN tunai kepada PT PLN Persero sebesar Rp 10 triliun dan PT Bina Karya Rp 500 miliar.
"Kemenkeu melakukan monitoring dan evaluasi atas PM tunai dan non tunai yang diberikan kepada bumn serta kinerja kontrak manajemen yang juga dilaporkan ke Komisi XI setiap semester," kata Kahar.
Menanggapi keputusan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih. Dia berjanji bahwa pemerintah akan terus mengawasi kinerja BUMN dan penggunaan PMN tersebut.
"Semoga pembahasan dan persetujuan dari Komisi XI akan memperkuat BUMN kita terutama yang menjalankan tugas pembangunan nasional," kata dia.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! 5 BUMN Dapat PMN 2024 dari Sri Mulyani