Tak Masuk Akal, Data 2,3 Juta Honorer Diaudit BPKP
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) meragukan keakuratan jumlah tenaga honorer yang mencapai 2,3 juta orang. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Alex Denni mengatakan kesimpulan itu didapat setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Hasil audit sementara banyak data yang tidak reliable menurut BPKP," kata Alex Denni seusai mengikuti rapat mengenai RUU ASN di Gedung DPR, Senin, (28/8/2023).
Alex mengatakan ditemukan perbedaan data antara yang tercantum dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dibuat oleh pemerintah daerah dengan data yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara. Menurut dia, validitas data tersebut menjadi patut diragukan.
"Ada orang yang merasa sudah bekerja sebagai honorer namanya tidak masuk, ada yang merasa kok tiba-tiba ada yang masuk," kata dia.
Validitas jumlah tenaga honorer yang bekerja di pemerintah pusat maupun daerah menjadi salah satu topik yang paling disorot dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. RUU yang sedang digodok di DPR itu akan menentukan nasib jutaan tenaga honorer yang ada di Indonesia.
Pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer yang diperkirakan berjumlah 2,3 juta orang pada 28 November 2023. Penghapusan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.
Dalam RUU ASN, pemerintah dan DPR tengah mencari solusi agar tidak terjadi Pemberhentian Kerja Massal terhadap para tenaga honorer. Sejumlah opsi yang mengemuka adalah mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk rencana inilah validitas data mengenai jumlah tenaga honorer perlu diperiksa ulang.
Alex Denni mengatakan pemerintah tidak ingin gegabah untuk langsung mengangkat para tenaga honorer itu. Dia mengatakan karena itulah Menteri PANRB meminta BPKP untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap data jumlah tenaga honorer yang ada di Indonesia. "Kami ingin membuat kebijakan yang berbasis data," kata dia.
Dia mengatakan sampai sekarang belum mengetahui jumlah pasti tenaga honorer. Menurut dia, jumlahnya bisa lebih atau kurang dari 2,3 juta orang. "Kami belum tahu," kata dia.
(mij/mij)