Cek Polusi di HP, Menteri Siti Minta Jangan Langsung Percaya!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
28 August 2023 16:25
Menteri LHK Siti Nurbaya saat memberikan keterangan Pers terkait Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, (28/8/2023). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menteri LHK Siti Nurbaya saat memberikan keterangan Pers terkait Pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, (28/8/2023). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah meminta masyarakat agar hati-hati dalam melihat data kualitas udara yang seringkali disampaikan beberapa lembaga, karena tidak sesuai dengan standar sehingga tidak menimbulkan kepanikan.

Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers usai rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023)

"Itu harus hati-hati melihat alat untuk mengukur karena ada hanya alat mengukur pakai satu parameter," ujarnya.

Alat yang digunakan oleh KLHK, yaitu Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) ada 56 unit di Indonesia. Sebanyak 15 unit ada di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta.

Komponen yang diukur adalah nitrogen, sulfur, 10 partikel mikron dan 2,5 partikel mikron serta CO (karbon monoksida).

"Kalau dari knalpot itu asap putih kita sebutnya CO. Hidro karbon itu yang item-item keluar. Ozon ini yang kalau masuk ke atmosfer akan mengganggu," terang Siti.

Siti juga menyinggung salah satu lembaga bernama IQAir yang selalu menyampaikan data kualitas udara.

"Kita ikuti di ruang publik ada alat lain, IQAIR itu partikuler 2,5 mikron. Saya minta untuk kita hati-hati melihat datanya. Karena kalau cuma 2,5 mikron, uap air juga ada segitu. Padahal itu bukan pencemar udara, memang harus sangat hati melihat standar dan lain-lain," pungkasnya.


(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Update Penerapan Pajak Pencemar Lingkungan, Denda Berapa?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular