
DPR Tiba-Tiba Murka ke Dirut RMK Energy, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT RMK Energy Tbk (RMKE) dan PT Truba Bara Banyu Enim, anak usaha RMKE, yang akan membahas perihal dugaan adanya aktivitas tambang ilegal berlangsung panas.
Pasalnya, Direktur Utama PT RMK Energy Tbk tidak menghadiri rapat tersebut dan Direktur Utama PT Truba Bara Banyu Enim hanya menyetorkan absensi di awal, namun hadir telat dalam ruang rapat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi mengatakan, kedua direktur utama tersebut seakan merendahkan parlemen dengan bersikap seenaknya.
"Saya pikir Anda berdua dari perusahaan ini, kami akan rapat sendiri dengan Direktur (Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM), kami akan tindak lanjuti, ini kontemo parlemen, kalian menghina DPR. Kalian itu seenaknya. Memang kalian siapa sih yang backing-in. Merasa paling hebat saja kalian ini. Memang ada jegernya di situ? Seenaknya saja dilakukan absensi tapi seenaknya sendiri," beber Bambang di ruang rapat saat mengetahui kedua direktur utama yang diundang hadir untuk RDP kali ini tidak hadir dan juga telat, Senin (28/8/2023).
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, rapat dengar pendapat dengan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirut PT RMK Energy Tbk, dan Dirut PT Truba Bara Banyu Enim seharusnya berlangsung mulai pukul 13.00 WIB, Senin (28/8/2023).
Namun, rapat baru dibuka sekitar pukul 13.20 WIB. Lantaran kedua dirut dari perusahaan yang diundang belum hadir dalam ruang rapat, maka pimpinan rapat memberikan kelonggaran hingga 13.35 WIB, namun masih saja yang ditunggu belum hadir juga.
Setelah itu, Dirut PT Truba Bara Banyu Enim terpantau memasuki ruangan rapat pukul 13.47 WIB, namun diusir oleh pimpinan rapat yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Hariyadi karena yang bersangkutan dinilai seenaknya dalam menghadiri rapat.
Dengan begitu, Direktur Utama PT Truba Bara Banyu Enim William Saputra diusir oleh pimpinan rapat, Bambang Hariyadi, dari ruang rapat setelah hanya melakukan absensi namun telat masuk kembali ke dalam ruang rapat.
Setelah itu, rapat dilanjutkan secara tertutup antara Komisi VII DPR RI dengan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Lana Saria.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas Tambang Ilegal Akan Dibentuk, Nunggu Restu Jokowi
