Soal Tes CPNS 2023 Sudah Rampung, Intip Bocorannya!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Senin, 28/08/2023 09:00 WIB
Foto: cover topik/ test CPNS_luar

Jakarta, CNBC Indonesia - Jadwal resmi pendaftaran dan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS tahun 2023 telah dirilis minggu ini. Adapun, pendaftaran seleksi dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Adapun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan keseluruhan proses penyusunan soal, mulai dari penyusunan kisi-kisi hingga telaah bahasa telah rampung. Soal tes CASN 2023 telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang ketat yang digawangi oleh berbagai badan.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB Aba Subagja mengungkapkan soal tes CASN dijaga ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diawasi oleh Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BRIN. Soal CASN ini disusun oleh 173 penulis dari 35 universitas dan lembaga.


Menurutnya, isi naskah CASN mencakup kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara PPPK serta seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2023.

"Hal ini sangat penting kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kebocoran soal," kata Aba, dikutip Selasa (15/8/2023).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek Ambar Musyarifah mengungkapkan penyusunan kisi-kisi soal dibuat dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan Seleksi CASN tahun sebelumnya. Selain itu, katanya, panselnas juga mengelaborasi nilai-nilai ASN ber-AKHLAK.

"Proses ini melibatkan unsur dari Kementerian PAN dan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan para pakar dari Perguruan Tinggi, yang didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek," ujar Ambar.

Terkait dengan formasi CASN, Panselnas menetapkan jumlahnya sebesar 572.496 formasi. Formasi ini terdiri dari PPPK sebesar 543.593 dan CPNS 28.903 formasi.

Adapun, formasi CPNS hanya dibuka untuk tingkat pemerintah pusat sedangkan di daerah hanya khusus PPPK. Dengan demikian, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Di pemerintah daerah alokasi formasinya yang khusus PPPK terdiri dari formasi PPPK Guru sebanyak 296.084, kemudian 154.724 untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 bagi PPPK Teknis.

Kali ini, pemerintah akan menjunjung asas keadilan. Tidak ada lagi, praktik 'titip' dalam seleksi ASN. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Anas.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja