Ternyata! Ada 213 Instansi Minta Pelantikan CASN 2025 Diundur

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
17 March 2025 15:30
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini (kiri) dalam keterangan pers di kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini (kiri) dalam keterangan pers di kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan ada sebanyak 213 instansi pemerintah yang mengusulkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Usulan tersebut menjadi salah satu penyebab keputusan pemerintah pusat memundurkan jadwal pengangkatan serempak calon PNS dan PPPK beberapa waktu lalu.

"Ada sejumlah Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) yang hingga saat ini masih terdapat sekitar 213 instansi yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan," kata Rini, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Ada beberapa alasan yang membuat 213 instansi ini mengusulkan penundaan. Salah satunya, kata Rini, adalah penyesuaian data CASN a.l. masalah ijazah, nama dan kemudian, kompetensi individu.

"Seperti itu ada macam-macam sih alasannya, tidak selalu sama alasannya," kata Rini.

Rini pun mengelak jika penundaan ini dikaitkan dengan masalah efisiensi anggaran. Menurutnya, permasalahan instansi lebih kepada masalah administrasi.

"Ya kalau itu, kita kan kalau ke kita sih lebih banyak kepada masalah administrasi sih ya," tegasnya.

Adapun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan penundaan pengangkatan dilakukan karena ada persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi dan adanya penundaan penerbitan NIP.

"Yang kedua, ini kan ada beberapa kementerian yang mekar. Kemudian ada lembaga baru. Jadi penundaan dan penyesuaian juga mencocokkan dengan formasinya. Ijazahnya, formasinya dan jenis kompetensinya. Itu yang diajukan pada kami di BKN," ujar Zudan.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seleksi CPNS 2025 Tunggu 'Lampu Hijau' dari Prabowo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular