PNS Super Happy! Jokowi Beri 3 Kado Spesial Tahun Depan

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 23/08/2023 07:50 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-78 MPR RI. (Tangkapan layar Youtube MPRGOID)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebahagiaan bertubi-tubi menghinggapi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menutup tahun terakhir masa jabatannya dengan menaikkan gaji ASN sebesar 8%.

"Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," tegas Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan

Dengan adanya kenaikan ini, Presiden berpesan agar PNS melaksanakan transformasi secara efektif. Selain itu juga bisa memperkuat reformasi birokrasi agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.


Tidak hanya itu, sinyal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) makin kuat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengemukakan bahwa sebagian usulan kenaikan tukin dari Kementerian dan Lembaga telah diproses dan sudah diserahkan ke Presiden.

Namun, tak cuma sampai di situ. PNS masih memiliki kabar baik selanjutnya. Pemerintah juga memastikan tetap adanya pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN, TNI dan Polri. Namun, pemerintah tidak mengungkapkan besarannya.

Hal ini terungkap dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024 dikutip CNBC Indonesia, Rabu (23/8/2023). Total rencana belanja pemerintah pada 2024 adalah Rp 3.304 triliun. Khusus Kementerian Lembaga (KL) diberikan jatah Rp 1.077,2 triliun, termasuk alokasi kenaikan gaji yang totalnya mencapai Rp 52 triliun.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi