Wow! Gaji PNS Pernah Naik 270% di Era Presiden Ini

Redaksi, CNBC Indonesia
22 August 2023 21:40
Dear Tenaga Honorer, Kalian akan  Diangkat Jadi PNS Lho
Foto: Infografis/ Dear Tenaga Honorer, Kalian akan Diangkat Jadi PNS Lho/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI dan Polri boleh berbahagia sebab tahun depan akan ada kenaikan gaji sebesar 8%. Pensiunan juga lebih besar, yaitu 12%.

Asal tahu saja, beberapa waktu silam ASN pernah mendapatkan kenaikan gaji sampai dengan 270%. Adalah pada era K.H. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, dikutip Selasa (22/8/2023) pasca terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia ke-empat, Gus Dur menaikkan gaji PNS dengan sangat signifikan, hampir 3 kali lipat, tepatnya 270%.

Ini merupakan kenaikan tertinggi sepanjang Indonesia merdeka. masa jabatan Gus Dur tidak lebih dari 2 tahun. Situasi politik di Tanah Air membuat Gus Dur lengser pada Juli 2001 dan digantikan oleh Megawati Soekarno Putri yang menjadi presiden wanita pertama di RI.

Pada era Megawati 2001 - 2004, para abdi negara mendapat sekali kenaikan gaji sebesar 15%.

Terakhir Presiden RI ke-enam Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menjadi yang paling loyal. Tercatat SBY menaikkan gaji PNS sebanyak 9 kali dengan besaran yang berbeda-beda.

Saat pertama kali menjabat di 2004, SBN menaikkan gaji PNS sebesar 15%. Setelahnya, SBY absen menaikkan gaji PNS selama 2 tahun.

Baru pada 2007 hingga akhir masa jabatannya SBY rutin menaikkan gaji PNS setiap tahunnya. Kenaikan terbesar terjadi di tahun 2008 yakni 19,5%.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum ini hanya menaikkan gaji PNS dua kali yakni pada 2015 dan 2019. Kenaikan pada 2019 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan pertama Jokowi sekaligus tahun politik.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Belum Terbit, PNS Jadi Naik Gaji Bu Sri Mulyani?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular