Gaji Pensiunan Naik Lebih Tinggi Ketimbang PNS, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) TNI dan Polri naik sebesar 8% dan pensiunan 12%. Beda kenaikan tersebut, karena pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja (tukin).
Hal ini dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (16/8/2023)
"Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi," ujarnya.
Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.
Pemerintah ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sudah 4 Tahun Beruntun tidak Naik, Segini Gaji PNS Sekarang