Disampaikan Presiden Tiap 16 Agustus, Apa Itu Nota Keuangan?

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
16 August 2023 06:55
Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI-DPD RI. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI-DPD RI. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan membacakan nota keuangan di Gedung MPR/DPR pada Rabu (16/8/2023), tepatnya dalam sidang paripurna DPR RAPBN Tahun Anggaran 2024 yang digelar bersamaan dengan sidang tahunan MPR.

Pembacaan nota keuangan oleh Presiden RI ibarat tradisi tahunan yang selalu digelar setiap 16 Agustus atau satu hari sebelum Hari Kemerdekaan RI yang diperingati setiap 17 Agustus. Namun, apa sebenarnya nota keuangan tersebut?

Merujuk pada penjelasan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang diunggah di akun Instagramnya pada Selasa (15/8/2023), nota keuangan merupakan dokumen yang menjelaskan tentang Undang-Undang APBN. Di dalamnya disajikan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dilakukan pemerintah dalam satu periode anggaran.

"Biasanya selama satu tahun fiskal," seperti dikutip dari unggahan tersebut.

Nota keuangan mencantumkan sumber data yang digunakan dalam menghitung proyeksi keuangan, serta asumsi-asumsi yang mendasari perhitungan tersebut, seperti asumsi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai tukar.

Nota tersebut akan dibagi ke dalam sejumlah bagian, yang pertama adalah pendapatan. Bagian itu menjelaskan berbagai sumber pendapatan negara yang diharapkan, seperti dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan cukai.

"Rencana pendapatan ini akan menjadi dasar untuk perencanaan pengeluaran pemerintah," seperti dikutip dari sumber Ditjen KN.

Rencana belanja negara juga masuk menjadi bagian nota keuangan. Dalam bagian tersebut, Presiden akan menjelaskan rincian pengeluaran pemerintah yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan dan sektor lainnya.

Nota keuangan memuat kebijakan fiskal yang akan diterapkan untuk mencapai tujuan pembangunan tahun berjalan. Seperti rencana perubahan tarif pajak, pengurangan atau peningkatan subsidi, serta insentif ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan sektor tertentu.

Nota ini juga memuat defisit dan pembiayaan anggaran. Bagian tersebut memuat sumber pembiayaan yang direncanakan untuk mengatasi defisit. Bagian selanjutnya menjelaskan tentang risiko dan tantangan yang mungkin akan mempengaruhi pelaksanaan rencana keuangan, seperti fluktuasi harga komoditas global, perubahan kondisi ekonomi global atau risiko implementasi kebijakan.

"Intinya nota keuangan memberikan gambaran menyeluruh tentang cara pemerintah merencanakan pendapatan dan mengalokasikan pengeluaran untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial," seperti dikutip kembali dari Instagram Ditjen Kekayaan Negara.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Di Depan Jokowi, Bamsoet: RI Tidak Boleh Jadi Negara Gagal!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular