
AS Heboh, Donald Trump Resmi Bakal Ditangkap

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal ditangkap. Jaksa Distrik Fulton County negara bagian Georgia, Fani Willis, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Trump dan 18 terdakwa lainnya.
Surat penangkapan yang dikeluarkan pada Senin (14/8/2023). Jaksa bahkan memberi para terdakwa tenggat waktu yang ketat untuk menyerahkan diri.
"Setelah dakwaan, seperti proses normal dalam hukum Georgia, dewan juri mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mereka yang didakwa," kata Willis kepada wartawan pada Senin malam, seperti dikutip The Indipendent.
"Saya memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menyerahkan diri secara sukarela selambat-lambatnya tengah hari pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023," tambahnya.
Jaksa Willis membuat pengumuman itu setelah dewan juri menyerahkan 13 dakwaan kejahatan terhadap Trump atas dugaan upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020 di negara bagian Georgia. Ini terjadi saat pemilu 2020.
Tuduhan ini termasuk RICO. Ini terkait konspirasi untuk melakukan pemalsuan, pengajuan dokumen palsu, Permohonan Pelanggaran Sumpah oleh Pejabat Publik dan banyak lagi.
"Ini adalah konspirasi kriminal untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020 di negara bagian ini," kata Willis menggambarkan hasil penyelidikannya.
"Para terdakwa memiliki tujuan ilegal untuk mengizinkan Donald J Trump merebut masa jabatan presiden mulai 20 Januari 2021," ujarnya lagi.
"Semua pemilu di negara kita diselenggarakan oleh negara bagian yang diberi tanggung jawab untuk memastikan proses yang adil dan penghitungan suara yang akurat....peran negara bagian dalam proses ini sangat penting untuk berfungsinya demokrasi kita," jelasnya.
Sebelumnya, dalam panggilan telepon 2 Januari 2021, Trump mendesak pejabat tinggi pemilu Georgia, Brad Raffensperger, untuk menemukan cukup suara untuk membalikkan kekalahan tipisnya di negara bagian itu. Raffensperger menolak untuk melakukannya.
Pendukung Trump pun menyerbu gedung kongres, US Capitol, empat hari kemudian. Itu dilakukan guna menggagalkan anggota parlemen mengesahkan kemenangan presiden saat ini, Joe Biden.
Surat dakwaan tersebut mengutip sejumlah kejahatan yang diduga dilakukan oleh Trump atau rekan-rekannya dari sebelum pemilu 3 November 2020 hingga September 2022. Termasuk memberikan kesaksian palsu kepada anggota parlemen bahwa telah terjadi kecurangan pemilu dan mendesak pejabat negara untuk mengubah hasil.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 7 Fakta Trump Segera Masuk Penjara, Kasus Porno-Perang Sipil