Vale Divestasi Saham ke RI 14%, Seluruh Aset Tercatat di RI?

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
04 August 2023 19:40
Area pertambangan PT Vale Indonesia tbk. (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (CNBC Indonesia/Lucky Leonard Leatemia)
Foto: Area pertambangan PT Vale Indonesia tbk. (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (CNBC Indonesia/Lucky Leonard Leatemia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan hasil final penyerahan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) untuk Indonesia melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID. Diketahui, bahwa Vale akan menyerahkan divestasi sahamnya sebesar 14%.

Atas kesepakatan divestasi 14% itu, Menteri Arifin mengatakan bahwa keputusan untuk pencatatan aset tersebut didiskusikan secara Bussines to Bussines (B to B) antara Vale dengan MIND ID.

"Nanti kan kita lihat tuh, bagaimana atensinya, kan sebagai perusahaan dalam negeri maupun asing kan ada persyaratan-persyaratan. Duduklah (Vale dan MIND ID) bersama biar bisa diputuskan bersama supaya ini dapat jadi," papar Arifin saat ditanya soal desakan pencatatan aset di dalam negeri, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

"Ya ke depan mau investasi pengembangan kayak apa, visinya kayak apa, ini sebenarnya harus diputuskan oleh manajemen, siapa yang nanti mengelola ini, itu urusan bisnis," tambahnya.

Yang terang, kata Arifin, pemerintah tidak bisa mengintervensi urusan B to B atau mengintervensi urusan operasional perusahaan. "Kalau operasional, kita nggak ikut-ikutan," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menekankan divestasi Vale kepada Indonesia melalui MIND harus dibarengi dengan penguasaan saham, operasional hingga pengendalian aset tambang nikel itu untuk dalam negeri.

Maklum, tambang Vale Indonesia sudah dikuasai oleh asing dalam hal ini adalah Vale Canada sejak 50 tahun lalu. "Cadangan nikel terbesar dunia (tambang Vale) ada di Indonesia. Masa ini kan aset ya, aset sangat berharga republik ini mau dikuasai asing kan ga boleh," jelas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/8/2023).

Maka dari itu, Komisi VII, kata Bambang, dalam rapat kerja (raker) pada 13 Juni 2023 sudah sepakat dan memberikan kesimpulan dengan meminta kepada Menteri ESDM (Arifin Tasrif) untuk memfasilitasi atau menjadi juru runding di depan. "Menjadi perwakilan pemerintah untuk mendapatkan saham pengendali (Vale) kan," ujarnya.


BUMN harus menjadi pengendali lantaran komitmen Presiden RI, Joko Widodo yang mengamanatkan untuk memanfaatkan sumber daya alam negara untuk kepentingan Indonesia. "Tapi bangsa kita Republik Indonesia dalam hal ini diwakili BUMN harus menjadi pengendalinya dan ini sesuai dengan komitmen Presiden, itu sudah dibuktikan oleh Presiden kita. Sekarang tinggal Menteri ESDM sebagai juru rundingnya yang punya wilayah harus mengikuti lah amanat Presiden," tambahnya.

"Ketika kita menjadi pengendali saham, kita akan bisa mengendalikan operasional dan keuangan, dan inget lho Vale itu sampai saat ini tidak tercatat di keuangan Indonesia, tidak dibukukan dalam keuangan Indonesia. Kan aneh itu tercatat di Kanada, di Vale Internasional. Harusnya Vale ini harus tercatat di keuangan kita. Masa aset kita dicatatkan di negara lain itu kan gak logis," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia sebagai berikut:

1. Vale Canada Limited 43,79% (4,35 miliar lembar saham).
2. MIND ID 20% (1,98 miliar lembar saham).
3. Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03% (1,49 miliar lembar saham).
4. Masyarakat/Publik 21,18% (2,10 miliar lembar saham), terdiri dari:
- Pemodal asing 59,47% (1,25 miliar lembar saham)
- Pemodal nasional 40,53% (852,8 juta lembar saham).

Seperti diketahui, PT Vale Indonesia merupakan perusahaan nikel asal Kanada yang beroperasi di Indonesia. Kontrak Karya Vale akan berakhir pada 2025, tepatnya 28 Desember 2025.

Kontrak Karya Vale ini sudah mengalami perpanjangan satu kali pada Januari 1996. Adapun kontrak pertama Vale dimulai sejak 1968 lalu. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tawarkan Saham 14% ke MIND ID, DPR: Tak Cukup!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular