
Terkuak! Sosok Ini Ditunjuk Jadi Juru Runding Divestasi Vale

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI mendorong Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sebagai juru runding divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke Holding BUMN Pertambangan MIND ID untuk membela kepentingan RI.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi. Dia mengatakan bahwa ditunjuknya Menteri ESDM, Arifin Tasrif sebagai juru runding divestasi Vale ke MIND ID sudah tertuang dalam kesimpulan rapat kerja DPR RI bersama Menteri ESDM, 13 Juni 2023.
"Jadi kita sebagai Komisi VII sepakat ya bahkan kita sudah tuangkan dalam rapat kerja 13 Juni 2023. Itu ada di kesimpulan rapat bahwa kita minta Menteri ESDM untuk memfasilitasi atau menjadi juru runding di depan perwakilan pemerintah untuk mendapatkan saham pengendali kan," jelas Bambang kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/8/2023).
Dia berharap, Menteri Arifin bisa membawa MIND ID menjadi pengendali Vale pasca divestasi saham tuntas. Mengingat komitmen Presiden RI, Joko Widodo yang mengamanatkan untuk memanfaatkan sumber daya alam negara untuk kepentingan Indonesia.
"Tapi bangsa kita Republik Indonesia dalam hal ini diwakili BUMN harus menjadi pengendalinya dan ini sesuai dengan komitmen Presiden, itu sudah dibuktikan oleh Presiden kita. Sekarang tinggal Menteri ESDM sebagai juru rundingnya yang punya wilayah harus mengikuti lah amanat Presiden," tambahnya.
Bahkan, Bambang mengatakan bahwa selama ini, aset yang seharusnya dicatatkan di Indonesia justru tercatat di Kanada yakni melalui Vale Canada Limited (VCL).
"Saham pengendali kita bisa akan bisa mengendalikan operasional dan keuangan, dan inget lho Vale itu sampai saat ini tidak tercatat di keuangan Indonesia, tidak dibukukan dalam keuangan Indonesia. Kan aneh itu tercatat di Kanada, di Vale Internasional. Harusnya Vale ini harus tercatat di keuangan kita. Masa aset kita dicatatkan di negara lain itu kan gak logis," tandasnya.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan bahwa semestinya rencana divestasi Vale sudah difinalkan, hal tersebut berkenaan dengan Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) yang sudah dibahas sebelumnya.
"Mestinya (sudah final), kan selama ini RPSW sudah diluncurkan, sudah dibahas kemarin," jelas Wafid saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Wafid membeberkan komposisi saham yang ditawarkan masih pada perhitungan komposisi yang ditawarkan beberapa waktu lalu yakni 14%. "Kan yang ditawarkan 11% plus 3% itu ya, masih itu," tambahnya.
Walaupun kepastian finalisasi divestasi Vale ini masih simpang siur, Wafid menyebutkan, kelak saham tersebut akan dialihkan dari komposisi saham milik Vale Canada Limited (VCL) yang saat ini masih digenggam Vale sebesar 44,3%. "Ya dari korporasi yang kemarin kurangi 11% plus 3% itu. Dari 40% (saham VCL) itu ya sisanya itu," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Vale memiliki kewajiban mendivestasikan sahamnya sebagai salah satu syarat perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun 2025 mendatang. Sementara Indonesia dengan divestasi saham itu seharusnya menjadi pengendali operasional Vale di Indonesia melalui perusahaan BUMN seperti MIND ID.
Kepemilikan saham Vale di Indonesia melalui MIND ID saat ini baru sebesar 20%, sedangkan sebesar 20,7% tersebar di pasar saham Indonesia.
Sementara, pemegang mayoritas saham Vale sendiri saat ini dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan komposisi 44,3% saham, kemudian Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) sebesar 15%.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penampakan Smelter Lumbung Masa Depan Energi Dunia di RI