Internasional

Donald Trump Terancam Penjara 561 Tahun, Ini Penyebabnya

sef, CNBC Indonesia
Jumat, 04/08/2023 12:02 WIB
Foto: Spanduk Donald Trump (REUTERS/AMANDA PEROBELLI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kemungkinan bakal menghadapi hukuman 561 tahun penjara.

Prediksi hukuman penjara ratusan tahun itu, Trump sampaikan sendiri setelah Departemen Kehakiman (DOJ) mendakwa dirinya sehubungan dengan upayanya untuk membatalkan pemilu 2020.


"Laporan menunjukkan bahwa saya sekarang dapat menghadapi gabungan 561 TAHUN penjara..," kata Trump dalam email, seperti dimuat The Hill, dikutip Jumat (4/8/2023).

".. dari perburuan penyihir Kiri," ujarnya.

Trump didakwa dengan tiga tuduhan konspirasi termasuk menipu AS dan menghalangi proses resmi mengesahkan kemenangan presiden saat ini, Joe Biden, di pemilu.

Ia juga dikenai satu tuduhan menghalangi, dalam dakwaan setebal 45 halaman yang diajukan oleh penasihat khusus pengadilan bernama Jack Smitch.

"Tujuan konspirasi itu adalah untuk membatalkan hasil sah pemilihan presiden 2020 dengan menggunakan klaim penipuan pemilu yang sengaja dibuat-buat," kata dakwaan tersebut, dimuat AFP.

Sebenarnya, Trump juga menghadapi segunung dakwaan hukum tambahan dalam bentuk dakwaan federal 40 hitungan atas penanganannya terhadap materi rahasia di Mar-a-Lago setelah ia meninggalkan Gedung Putih.

Selain itu, ada juga 34 dakwaan dari jaksa wilayah Manhattan sehubungan dengan pembayaran enam digit yang dilakukan mantan pekerja Trump, Michael Cohen, kepada bintang film dewasa Stormy Daniels sesaat sebelum pemilu 2016.

Trump juga juga menghadapi kemungkinan dakwaan lain yang menuduh campur tangannya di pemilihan di Fulton County, Georgia.

Para kritikus sebelumnya menuduh mantan presiden Trump menggunakan kampanyenya untuk menghindari hukuman penjara atau mengumpulkan dana untuk pembelaan hukum.

Menurut pengajuan Komisi Pemilihan Federal, komite politik Trump telah menghabiskan uang kampanye untuk biaya hukum pada tahun lalu, termasuk hampir setengah dari US$53 juta yang dia kumpulkan pada paruh pertama tahun 2023.

Diketahui di AS terdakwa jarang dijatuhi hukuman penjara maksimum untuk semua kejahatan yang mereka lakukan, dan hukuman untuk kejahatan yang berbeda dapat dijalani secara berurutan.

Hal ini membatasi total waktu yang dihabiskan terdakwa di penjara.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Terlibat Perang Israel-Iran, Serang 3 Fasilitas Nuklir Iran