
AS Heboh Donald Trump Didakwa Lagi, Kali Ini soal Pilpres

Jakarta, CNBC Indonesia - Donald Trump, didakwa lagi, Selasa waktu setempat. Ini akibat upayanya untuk membatalkan hasil pemilu presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS) 2020.
Fakta baru ini menjadi ancaman hukum paling serius bagi mantan presiden asal Partai Republik AS itu. Apalagi saat ini, ia tengah berkampanye untuk kembali ke Gedung Putih.
Trump didakwa dengan tiga tuduhan konspirasi termasuk menipu AS dan menghalangi proses resmi mengesahkan kemenangan presiden saat ini, Joe Biden, di pemilu. Ia juga dikenai satu tuduhan menghalangi, dalam dakwaan setebal 45 halaman yang diajukan oleh penasihat khusus pengadilan bernama Jack Smitch.
"Tujuan konspirasi itu adalah untuk membatalkan hasil sah pemilihan presiden 2020 dengan menggunakan klaim penipuan pemilu yang sengaja dibuat-buat," kata dakwaan tersebut, dimuat AFP, Rabu (2/8/2023).
Hal ini langsung mendapat reaksi keras dari mantan pebisnis tersebut. Ia menegaskan dakwaan itu adalah palsu dan untuk menganggunya di pillers 2024.
"Saya mendengar ... untuk mengganggu Pemilihan Presiden 2024, akan dikeluarkan Dakwaan Palsu lain untuk presiden favorit Anda yakni saya," ujar Trump dalam sebuah posting di platform Truth Social miliknya.
"Mengapa mereka tidak melakukan ini 2,5 tahun yang lalu?" Tambah Trump.
"Mengapa mereka menunggu begitu lama?" ujarnya lagi.
Trump sendiri diketahui telah berulang kali terseret soal hukum setahun terakhir. Ia akan diadili di Florida dalam kasus dokumen rahasia pada Mei tahun depan.
Ini setelah Juni lalu, Trump didakwa dengan 37 dakwaan terkait penolakannya untuk mengembalikan dokumen yang sangat rahasia yang dibawa ke Florida setelah dia meninggalkan Gedung Putih. Dokumen itu termasuk informasi pertahanan nasional yang bisa membuatnya dipenjara hingga 20 tahun.
Ia juga akan menghadapi penyelidikan lain, termasuk 34 tuduhan kejahatan yang diajukan di negara bagian New York pada April. Hal itu terkait pembayaran uang suap kepada bintang porno.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 7 Fakta Trump Segera Masuk Penjara, Kasus Porno-Perang Sipil
