Sempat Dikritik Anies, Aksi Jokowi Ini Justru lebih Longgar!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
01 August 2023 17:30
Infografis, Anies Kritik Kebijakan Subsidi Mobil Listrik Jokowi
Foto: Infografis/ Anies Kritik Subsidi Mobil Listrik/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui akan mengevaluasi kembali kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik baik mobil listrik maupun motor listrik. Hal itu dilakukan sebagai upaya menyemarakkan pemakaian kendaraan listrik di dalam negeri.

Ambil contoh motor listrik: Terbukti saat ini insentif dari motor listrik 'belum laku'. Mengacu data Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dari 200 ribu penyaluran insentif, baru terserap 1%-nya saja.

Maka dari itu, kelak insentif motor listrik ini tak hanya menyasar UMKM, masyarakat umum juga bisa lebih mudah untuk memiliki motor listrik. "Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik, ada pertimbangan seperti umum," kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Selasa (1/8/2023).

Bahlil menyadari bahwa implementasi insentif motor listrik masih sangat kecil. Maka, setelah dilihat prosedurnya, kata Bahlil, akan ada pemangkasan prosedur dalam rangka memberikan kemudahan ke masyarakat untuk memperoleh motor listrik.

"Setelah dilihat ada beberapa prosedural yang kita lihat gak clear. Kan ini konsep bukan cuma subsidi tapi untuk green ya. Ini untuk Indonesia bersih dan untuk mengurangi terhadap BBM juga. Pengalihan," tandas Bahlil.

Sedangkan untuk mobil listrik. Pemerintah diketahui juga akan memberikan insentif baru kepada investor yang akan membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Kami akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia. Jadi kita ingin insentif fiskal itu kompetitif, dibandingkan negara kompetitor kita," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada wartawan di kompleks Istana Negara, dikutip Selasa (1/8/2023).

Dia pun mencontohkan, salah satu insentif yang dirancang adalah membebaskan pajak untuk mobil utuh (completely built up/ CBU).

"Misalnya, pajak CBU itu nanti bisa kita nolkan. PPN-nya nanti bisa kita nolkan. Ini sedang kita rumuskan, tentu bersama Kemenkeu," katanya.

"Tapi tadi pak Presiden sudah menyetujui. Jadi semua kebijakan fiskal kita harus kompetitif dibandingkan kebijakan fiskal yang sudah diberikan negara lain kompetitor kita dengan konteks mobil listrik," jelas Agus.

Seperti diketahui, saat ini untuk pembelian mobil dan motor listrik, pemerintah sudah memberikan berbagai insentif. Terbaru, dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Dalam aturan tersebut, insentif yang diberikan mobil listrik diberikan lewat bantuan PPN menjadi 1%. Insentif PPN ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 mulai pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

Anies pernah melayangkan kritik

Bakal Calon Presiden (Bacapres) RI Anies Baswedan sempat melontarkan kritik mengenai subsidi mobil listrik. Hal itu disampaikan Anies berkenaan dengan pidatonya mengenai lingkungan hidup.

"Solusi menghadapi tantangan lingkungan hidup, polusi udara bukan lah terletak di dalam subsidi mobil listrik yang pemilik mobil listriknya yang mereka tidak membutuhkan subsidi, betul?" tegas Anies dalam pidatonya kala itu.

Anies menghitung, bahwa subsidi kepada mobil listrik dalam pemakaian mobil pribadi emisi karbon per kapita per kilometer katanya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak.

"Emisi per kilometer per kapita untuk mobil listrik dibandingkan dengan bus berbasis BBM. Kenapa itu bisa terjadi, karena bus memuat orang banyak sementara mobil memuat orang sedikit," ungkap Anies.

Ditambah, kata Anies, ketika pengalamannya menjadi Gubernur DKI Jakarta, kendaraan pribadi berbasis listrik tidak menggantikan mobil yang ada digarasinya, maka akan menambah mobil di jalanan.

"Sehingga menambah kemacetan di jalan. Jadi yang didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya bahwa kita mengarahkan agar sumber daya yang dimilik negara diberikan melalui sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat banyak bukan semata-mata untuk mendapatkan perhatian dalam percakapan apalagi percakapan media sosial," tukas dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Motor & Mobil Listrik Mengaspal, RI Hemat 165.000 KL BBM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular